Buka-bukaan Heru Budi Soal Jadwal Jalan Berbayar di DKI, Cek

News - Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
24 January 2023 16:25
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di gerbang Electronic Road Pricing (ERP) saat uji coba di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/11/2018). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba coba sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) secara terbatas pada 14 November 2018. Gerbang ERP di jalan Medan Merdeka Barat ini merupakan yang ketiga dipasang untuk uji coba pelaksanaan jalan berbayar. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto) Foto: Sejumlah kendaraan bermotor melintas di gerbang Electronic Road Pricing (ERP) saat uji coba di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/11/2018). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba coba sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) secara terbatas pada 14 November 2018. Gerbang ERP di jalan Medan Merdeka Barat ini merupakan yang ketiga dipasang untuk uji coba pelaksanaan jalan berbayar. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan rencana penerapan electronic road pricing (ERP) masih panjang. Saat ini, kata dia, rencana pemberlakuanĀ kebijakan itu masih dalam proses pembahasan.

"Sekali lagi ERP ini dalam proses, silahkan saja masyarakat yang memang memberikan pendapat namanya itu memberi pendapat supaya dikaji juga oleh eksekutif dan legislatif. ini kan masih lama," kata Heru di proyek Sodetan Ciliwung - Kanal Banjir Timur (KBT), Selasa (24/1/2023).

Dia menjelaskan masih ada 7 tahapan proses pembahasan yang harus dilalui untuk implementasi aturan ini. Sehingga belum bisa dipastikan kapan waktu penerapannya.


"Kita lihat pembahasannya," kata Heru.

Alasan penerapan jalan berbayar diungkapkan Dishub DKI Jakarta untuk menangani permasalahan transportasi di Jakarta, yang menyebabkan kerugian ekonomi maupun waktu.

Dalam Perda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) setidaknya ada 25 ruas jalan nasional bakal diterapkan sistem ini. Sehingga pengendara mobil maupun motor harus membayar jika mau melintas.


Tapi Heru mengungkapkan nantinya implementasi aturan ini tidak secara langsung diterapkan pada seluruh ruas yang direncanakan. Namun pastinya implementasi berdasarkan pembahasan yang sudah dilakukan.

"Dan Pemda DKI itu juga menerapkan ERP titik-titiknya tidak sporadis sekaligus di 23 titik. Kalau itu sudah terlayani MRT, TransJakarta sudah terlayani dengan baik, aturan sudah ada, kita peta," kata Heru.


[Gambas:Video CNBC]

(dce)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
Artikel Terkait
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading