Angin Segar Lagi! Bunga KPR Bakal Disubsidi Sri Mulyani

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
29 July 2020 15:31
Wamenkeu Suahasil: Omnibus Law Pupus Gaya Birokrasi Lama (CNBC Indonesia TV)
Foto: Wamenkeu Suahasil: Omnibus Law Pupus Gaya Birokrasi Lama (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memberi sinyal akan memberikan subsidi bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dalam rangka menggairahkan lagi sektor perumahan di tengah pandemi covid-19 saat ini.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, stimulus subisidi bunga penjaminan bukan hanya kepada kredit modal kerja, tapi juga akan menyasar sektor perumahan.

Sektor perumahan, menurut Suahasil akan mendapatkan subsidi bunga dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN). Adapun subsidi bunga akan diberikan untuk para debitur KPR bank dengan rumah tipe 21 sampai tipe 70.

Rencananya, Kementerian Keuangan akan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan untuk mendata nasabah mana saja yang bisa mendapatkan subsidi. Kendati demikian, Suahasil tidak merinci secara jelas kriteria dan syarat agar debitur bisa mendapatkan subsidi ini.

"Kita akan mengumpulkan data dari OJK, artinya teman-teman yang punya KPR 70m2 seyogyanya KPR nya nama dan nasabah tercatat di OJK. OJK akan informasikan ke Kemenkeu, dan Kemenkeu akan kerjasama ke perbankan, [berapa] besaran subsidi [yang akan diberikan] untuk nasabah. Ini ada design seperti ini," jelas Suahasil dalam webinar yang diselenggarakan oleh Bank Tabungan Negara (BTN), Rabu (29/7/2020).

Dalam kesempatan itu, Suahasil juga mendorong kepada BTN dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) untuk bisa memfasilitasi dan mencari terobosan-terobosan baru untuk membiayai masyarakat untuk memenuhi kepemilikan rumah.

Di masa pandemi saat ini, dari data yang ada, kata Suahasil ada backlog kepemilikan rumah yang mencapai lebih dari 11 juta unit. Oleh karena itu backlog itu secara bertahap harus diselesaikan dan dikejar untuk bisa menggairahkan sektor perumahan, yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Pasalnya, sektor perumahan dinilai pemerintah sebagai sektor yang penting, karena secara konseptual, sektor perumahan merupakan sektor yang memiliki angka multiplier yang tinggi, yang bisa menarik sektor-sektor lainnya seperti sektor konstruksi, sektor semen, pertambangan, dan sektor-sektor penting lainnya.

"Titip ke SMF dan BTN untuk bisa memikirkan terobosan-terobosan baru yang bisa digunakan, [...] dan mendorong permintaan-permintaan dari sektor perumahan," jelas Suahasil.


(dru/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bunga KPR Masih Berat, Penjualan Rumah Terhambat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular