
Efek Covid-19, BCA Sudah Restrukturisasi Kredit Rp 69,3 T

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) hingga akhir semester pertama tahun ini telah melakukan restrukturisasi kredit mencapai Rp 69,3 triliun. Nilai tersebut merupakan 12% dari total portofolio kredit BCA.
Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan pemberaian restrukturisasi ini dilakukan secara selektif pada berbagai segmen nasabah.
"... Per tanggal 30 Juni 2020, total kredit yang telah selesai direstrukturisasi tercatat sebesar Rp69,3 triliun atau 12% dari total portofolio kredit," kata Jahja dalam press conference kinerja perusahaan secara virtual, Senin (27/7/2020).
Sepanjang Maret-Juni 2020, untuk pengajuan restrukturisasi sendiri nilainya sudah mencapai rp 115 triliun atau senilai 20% dari total portofolio kredit perusahaan. Terdiri dari 118 ribu nasabah.
Ditambahkan oleh Direktur Keuangan BCA Vera Eve Lim, total restrukturisasi kredit yang telah diberikan oleh BCA ini mayoritas berasal dari kredit bisnis, yakni mencapai 70% sesuai dengan komposisi kredit yang disalurkan.
"Komposisi kredit yang bisnis 70%, kredit konsumer 30% itu ada KPR, kartu kredit, KKB. Nah kalau dilihat profil restrukturisasi ga jauh-jauh beda. Kalau dikumpulkan dari restrukturisasi ini 70% dari kredit berbasis bisnis, yaitu korporasi, komersial dan UKM," kata Vera di kesempatan yang sama.
Hingga akhir tahun, bank milik grup Djarum ini memperkirakan akan terjadi kenaikan restrukturisasi hingga 20%-30% dari total portofolio kredit saat ini atau menjadi sebanyak 200 ribu-250 ribu nasabah.
Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga hingga 13 Juli 2020, ada 6,75 juta debitur yang kreditnya telah direstrukturisasi oleh perbankan. Total nilai kredit yang telah direstrukturisasi nilainya mencapai Rp 776,99 triliun.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Abrakadabra! Dari Ciparay Bank Royal Disulap Jadi BCA Digital