Longgar! Gaji Rp 7 Juta? Kini Bisa Cicil Rumah Rp 3 Jutaan

News - Ferry Sandi, CNBC Indonesia
18 November 2022 14:20
Bunga KPR (CNBC Indonesia/Ferry) Foto: Bunga KPR (CNBC Indonesia/Ferry)

Jakarta, CNBC Indonesia - Persyaratan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) belakangan mulai merenggang. Saat ini, syarat untuk lolos mendapatkan cicilan KPR lebih mudah dibandingkan sebelum pandemi, utamanya dalam hal syarat pendapatan.

"Kalau dulu untuk bisa lolos cicilan Rp 3 juta/bulan minimal pendapatan Rp 9-10 juta, jadi cicilan 30% dari pendapatan. Kalau sekarang Rp 6-7 juta juga bisa tembus, jadi cukup 50% dari pendapatan," kata Adam tenaga penjual Perumahan Pesona Ciherang Residence kepada CNBC Indonesia, Jumat (18/11/22).

Alasan semakin ringannya persyaratan tak lepas dari sulitnya menjual rumah di masa awal pandemi Covid. Kala itu, tenaga penjual kerap kesulitan untuk mendapat transaksi atau menjual unit rumahnya ke pasaran. Selain itu, bank juga akhirnya kesulitan untuk mendapat kredit.

"Bank juga kan mengejar target, mereka juga sepi ketika awal pandemi. Waktu itu kan ketat banget buat dapat KPR, syaratnya sulit karena banyak yang macet. Sekarang justru persyaratannya yang lebih mudah," sebutnya.

Kesulitan berjualan di awal pandemi juga dialami oleh tenaga penjual dari perumahan Veeda Green Residence. Ketika itu, banyak penjualan yang tertunda karena masyarakat lebih memilih untuk menunggu situasinya membaik. Sebaliknya, saat ini sudah mulai bergeliat.

"Dulu sempat susah, sekarang setelah persyaratan bank lebih mudah, termasuk syarat pendapatan ga seketat dulu, promosi juga lebih gencar. Dalam 3 bulan ini ada 10 yang closing," ujarnya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Duh! Tanpa Permisi, Cicilan Bunga KPR Langsung 'Terbang'


(hoi/hoi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading