
Hiburan Malam Tak Dibuka, Pengusaha Ancam Demo Gelombang II

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha dan pegawai hiburan malam akan melakukan demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta Sela besok (21/07/2020). Namun, belum juga melakukan aksinya, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani sudah merencanakan aksi unjuk rasa tahap kedua jika tuntutan mereka pada demo besok belum juga terpenuhi.
"Kita akan ada gelombang kedua, dan gelombang kedua akan lebih besar. Ini mah pertama doang. Demo kelanjutan kalau dari pihak Pemprov nggak bisa akomodir, nggak ada solusi, kita harus demo gelombang kedua," katanya kepada CNBC Indonesia, Senin (20/07/2020).
Hana menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk bisa memberikan solusi kepada pelaku usaha dan pegawai yang hingga saat ini tidak bekerja selama 4-5 bulan terakhir. Pasalnya, mereka tidak diberikan kepastian untuk kembali beroperasi. Sementara resto dan kafe yang dinilai juga berpotensi menimbulkan kerumunan sudah boleh jalan dalam waktu sebulan terakhir.
"Ya harus ada solusi. Pemerintah macam apa, kita kaya anak hilang, Pemprov tugasnya apa? cari solusi dong. Nggak ada solusi kita teriak lagi, turun lebih banyak lagi. Yang (demonstrasi) kedua saya nggak mau didata. kalau mau datang ayo rame-rame. Mau berapa ribu, berapa ribu deh," jelasnya.
Mengenai jarak waktu antara demonstrasi pertama yakni besok hingga aksi kedua itu bergantung pada respons Pemprov DKI Jakarta, besok. Jika ada tindakan nyata, rencana itu bakal urung dilakukan. Namun, jika sebaliknya maka dalam waktu satu minggu ke depan bisa jadi bakal kembali terulang.
"Karena 5 bulan kita nggak ada kepastian. Nggak enak banget kan. nyawa lho taruhannya," papar Hana.
Tidak beroperasinya tempat hiburan malam diakui Hana karena stigma buruk yang ada pada bidang usahanya, yakni seperti bar, karaoke, diskotek hingga spa. Namun, jika ini terus berlanjut maka ia tidak segan-segan membawa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke ranah hukum.
"Kita nggak dikasih kesempatan, tapi dituduh terus. Protokol saja ngga dikasih, bisa naik PTUN (Peradilan Tata Usaha Negara) lho, bisa naik ke hukum lho. Jelas kok kita nggak dikasih kesempatan. Kecuali kita dibuka ternyata bla-bla-bla (ada pelanggaran), itu lain hal," katanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan rencana pembukaan bioskop dan tempat-tempat hiburan di ibu kota batal dilakukan pada akhir bulan Juli 2020. Awalnya bioskop akan dibuka pada 29 Juli 2020.
"Bioskop dan tempat hiburan diundur pembukaannya dari rencana awal di akhir bulan, kita tunda sampai kondisi tren membaik," kata Anies di Jakarta, Kamis (16/7).
Saat ini covid-19 di DKI Jakarta memang belum membaik atau belum terkendali. Pada 21 Juli saja masih ada tambahan 361 kasus baru covid-19, sedangkan pada 12 Juli pernah rekor ada tambahan 404 kasus positif.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nasib Karyawan Hiburan Malam: Nganggur, Menunggak Kontrakan!