Pandemi Covid-19

Tunggu Anies, Karaoke-Pijat-Hiburan Malam di DKI Belum Buka!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
01 June 2021 21:10
Kafe dan Bar di Paris Ramai Jelang Ditutup karena Covid. (AP/Lewis Joly)
Foto: Ilustrasi (AP/Lewis Joly)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tempat hiburan malam seperti karaoke, griya pijat, diskotek, hingga klub malam di ibu kota belum dibuka hingga saat ini. Pengusaha masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Belum ada yang buka, kita ancer-ancer mau bertemu dengan Wakil Gubernur (Ahmad Riza Patria) membahas proses pembukaan ini," jelas Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (ASPHIJA) kepada CNBC Indonesia, Selasa (1/6/2021).

Sebelumnya pemerintah provinsi DKI Jakarta sudah memberi lampu hijau untuk membuka tempat hiburan malam salah satunya karaoke. Salah satunya dengan mengajukan permohonan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Namun hingga saat ini izin itu belum dikeluarkan Gubernur Anies Baswedan.

Hana menjelaskan saat ini yang dalam proses kembali izin nya dibuka adalah karaoke. Sedangkan bar dan live music sudah dilakukan dari tahun lalu. Sedangkan griya pijat, dan klub malam belum melihat ada tanda-tanda akan dibuka.

"Kurang paham kenapa, tapi kemungkinan masih menunggu hasil efek dari libur lebaran kemarin, kita lihat akhir Mei itu naik. Tapi kita masih positif akan dibuka karena dari aturan PPKM Mikro tidak ada melarang tempat hiburan malam, hanya kapasitas dan waktu buka," jelasnya.

Hana juga meminta proses pembukaan usaha karaoke ini bisa dilakukan tanpa harus mengajukan izin atau surat tertulis seperti wacana sebelumnya. Karena dalam pengajuan waktu itu banyak simpang siur yang terjadi di lapangan.

"Jadi tim survei bilang begini, dinas kesehatan bilang begini, dinas pariwisata bilang beda lagi, pengusaha bingung, sekarang kita bersuara apabila karaoke dibuka serempak tidak perlu survei-survei di awal. masa yang diarahkan berbeda beda dengan arahan kepala dinas. Ini oknum," jelasnya.

"Restoran dan hotel boleh langsung buka kok karaoke tidak," jelasnya.

Menurut Hana yang terpenting saat tempat karaoke dibuka, dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat. Kontrol dari pemerintah juga penting dilakukan secara disiplin supaya tidak menjadi klaster baru.

"Yang penting dari pengusaha prokes dijalankan dengan baik, monitoring operasi gabungan untuk kontrol pengawasan dilakukan secara disiplin," jelasnya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengusaha Hiburan Merapat ke Anies: Pijat-Karaoke DKI Dibuka?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular