
Pengusaha Hiburan Malam: Pegawai Sudah Tak Ada yang Digaji!

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani mengungkapkan saat ini pelaku usaha hiburan di DKI Jakarta sudah tidak lagi mampu membayar para pegawai yang dirumahkan.
Hal ini sebagai akibat belum dibukanya kembali izin operasi tempat hiburan, bahkan ketidakpastian makin panjang setelah Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB transisi selama dua pekan.
"Dari beberapa bulan lalu saja udah banyak di-PHK (pemutusan hubungan kerja). Ada beberapa pengusaha doang yang mampu bayar karyawan dirumahkan sampai bulan Juni aja kemarin. Sekarang sudah tidak mampu," kata Hana kepada CNBC Indonesia, Jumat (17/8/2020).
Saat awal-awal tempat usaha dihentikan, pelaku usaha masih membayar gaji pegawai meski hanya 50% saja. Ketika itu, mereka lebih mengandalkan arus kas yang tersedia sebelum masa pandemi datang. Namun dengan seiring panjangnya waktu penghentian, maka semakin lama juga biaya dasar yang harus dikeluarkan, seperti pajak dan listrik.
"Ini yang mau mulai lagi aja sudah kehabisan modal, belum tentu setelah diperpanjang mereka untung. Tapi setidaknya jalan dulu," jelas Hana.
Kekhawatiran pengusaha hiburan makin terasa setelah tadi malam Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi sampai 2 pekan ke depan terhitung mulai 17 Juli 2020. Perpanjangan PSBB transisi dilakukan melihat tren kasus baru positif covid-19 di Jakarta masih meningkat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan rencana pembukaan bioskop dan tempat-tempat hiburan di ibu kota batal dilakukan pada akhir bulan. Awalnya bioskop akan dibuka pada 29 Juli 2020.
"Bioskop dan tempat hiburan diundur pembukaannya dari rencana awal di akhir bulan, kita tunda sampai kondisi tren membaik," kata Anies di Jakarta, Kamis (16/7).
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anies Batal Buka, Pengusaha Hiburan Malam Gigit Jari dan Iri