XXI Sampai CGV Bertumbangan: Bioskop Mati Segan, Hidup Susah!

News - Ferry Sandi, CNBC Indonesia
19 July 2021 14:50
Sejumlah warga menunggu jalannya film yang akan di putar diruangan studio yang sudah dibuka, di CGV Grand Indonesia di Jakarta, Rabu (21/10/2020). Sejumlah bioskop di Ibu Kota kembali beroperasi hari ini setelah mendapatkan izin dari Pemprov DKI Jakarta dengan jumlah penonton dibatasi maksimal 25 persen dari total kapasitas. CNBC Indonesia/ Tri Susilo) Foto: Pengunjung Bioskop di Masa Pandemi (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha di sektor bioskop memutuskan untuk menghentikan operasional selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Setelah CGV mengumumkan menutup operasional seluruh bioskop di Indonesia, kini langkah serupa diikuti oleh banyak jaringan bioskop besar lainnya.

Berdasarkan data Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), bioskop Cinepolis menutup seluruh bioskopnya di 63 lokasi di seluruh Indonesia. Sementara itu jaringan bioskop terbesar di Indonesia, Cinema XXI menutup sementara seluruh bioskop mulai 16 Juli 2021.

Ketua Umum DPP GPBSI Djonny Syafruddin menyebut bioskop sejak awal pandemi selalu taat pada setiap peraturan dan kebijakan baik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota maupun Pemerintah Kabupaten.

"Dimulai ketika bioskop tutup pada bulan Maret 2020, lalu sempat buka kembali, kemudian harus ditutup lagi. Terbukti, sejak dibuka sampai tutup kembali di masa pandemi ini, bioskop tidak menjadi cluster baru bagi penyebaran Covid-19, karena bioskop menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan telah dilakukan uji laboratorium," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (19/7/21).

Langkah serupa dilakukan bioskop Independen anggota GPBSI, seperti Flix Cinema, New Star Cineplex, Dakota Cinema, Bioskop Golden, Bioskop E-Plaza, Bioskop Gajah Mada, Bioskop Surya Yudha Cinema, Bioskop Rajawali, Bioskop BES Cinema, dan lainnya yang juga menutup kegiatan pemutaran film.

Djonny berharap di beberapa daerah yang tidak ada aturan penutupan bioskop, akan dapat membuka kembali bioskopnya tanpa harus mengajukan izin lagi pada saat keadaan sudah memungkinkan.

"Kami juga mengharapkan adanya perhatian pemerintah, mengingat besarnya kerugian yang dialami oleh bioskop sejak bioskop mulai tutup Maret 2020 lalu, karena walaupun bioskop tutup, pemeliharaan dan perawatan perangkat harus rutin dilakukan. Demikian juga pembayaran listrik dan pembayaran gaji karyawan, walaupun memang ada sebagian karyawan yang harus dirumahkan," kata Djonny.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Sinyal Makin Kuat, Bioskop di Jabodetabek Segera Buka Lagi!


(hoi/hoi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading