Dapat PMN Rp5 T, PLN Geber Pembangkit EBT Hingga Listrik Desa

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
14 July 2020 21:26
Petugas PLN melakukan perawatan menara listrik di kawasan Gardu Induk Karet Lama, Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC IndonesiaPT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menerima suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 5 triliun dari pemerintah tahun ini.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan PMN diterima berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020.

Sebagai tindak lanjut, dia menyebut saat ini sudah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penambahan PMN RI ke Dalam Modal Perusahaan Perseroan PT PLN (Persero) tertanggal 7 Juli 2020.

Sesuai dengan usulan PMN Tahun 2020, dana PMN akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek investasi program pembangkit, transmisi, dan distribusi baik listrik desa dan non listrik desa.

"Program PMN TA. 2020 sebesar Rp 5 triliun merupakan sebagian dari kebutuhan pendanaan investasi pembangkit EBT 99 MW, Jaringan Transmisi 2.325 kms, Gardu Induk 9.320 MVA, listrik desa," ujar Zulkifli dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa, (14/07/2020).



Lebih lanjut, dia mengatakan, total kebutuhan investasi perseroan total untuk tiga program itu sebesar Rp 15,2 triliun. PMN sebesar Rp 5 triliun akan dialokasikan untuk ketiga program dengan perinciannya adalah sebagai berikut:

a. Investasi pembangkit EBT 99 MW
Estimasi kebutuhan dana: Rp 3,5 triliun
Penggunaan PMN: Rp 1 triliun

b. Tranmisi dan Gardu Induk 2.325 kms dan 9.320 MVA
Estimasi kebutuhan dana: Rp 10,6 triliun
Penggunaan PMN: Rp 3,8 triliun

c. Distribusi listrik desa JTM 275 kms, JTR 129 kms, Gardu 4.425 kVA
Estimasi kebutuhan dana: Rp 1,1 triliun
Penggunaan PMN: Rp 200 miliar


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Polemik Bengkaknya Tagihan Listrik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular