DPR Panggil Bos BUMN Penerima Suntikan Modal Rp 143 T

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
14 July 2020 20:21
Komisi VI DPR RI. CNBC Indonesia/Anisatul Umah
Foto: Komisi VI DPR RI. CNBC Indonesia/Anisatul Umah

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI panggil para Direktur Utama (Dirut) BUMN untuk membahas Review Pelaksanaan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2020.

Dirut yang di panggil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kali ini di antaranya Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).

Lalu Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan Direktur Utama PT PANN (Persero).

Rapat kali ini dimulai pukul 19.25 WIB dipimpin Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima. Ia mengatakan rapat ini digelar sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

"PMN hari ini merupakan realisasi dari APBN 2020 sebelum keluarnya usulan PMN berkaitan dengan Perpres 54," ujarnya Selasa, (14/07/2020).

Rapat dihadiri 38 anggota baik fisik dan virtual di mana satu anggota izin dari 8 fraksi yang ada. "Forum terpenuhi rapat kami buka dan terbuka," ucapnya.

Seperti diketahui sebanyak 17 perusahaan BUMN mendapatkan karpet merah dari pemerintah mengenai dana bantuan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai total Rp 143,63 triliun.

Dana tersebut diberikan dalam bentuk pencairan utang pemerintah senilai Rp 108,48 triliun. Pembayaran ini akan diberikan kepada PT Pertamina (Persero) Rp 40 triliun, PT PLN (Persero) Rp 48,46 triliun, PT Pupuk Indonesia (Persero) Rp 6 triliun dan PT KAI (Persero) Rp 300 miliar.

Selanjutnya ada Perum Bulog sebesar Rp 560 miliar, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) Rp 1 triliun. Sejumlah perusahaan BUMN Karya seperti PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT Jasa Marga Tbk (JSMR).

Selain pencairan utang, ada dalam bentuk penyertaan modal negara atau PMN. Sebesar Rp 15,5 triliun PMN akan diterima oleh PT Hutama Karya (Persero) Rp 7,5 triliun, PT PNM (Persero) Rp 1,5 triliun, PT BPUI (Persero) Rp 6 triliun dan ITDC sebesar Rp 500 miliar.

Lalu bentuk dukungan lainnya yakni dana talangan sebesar Rp 19,65 triliun yang akan diberikan kepada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Rp 8,5 triliun, PT KAI Rp 3,5 triliun, Perum Perumnas Rp 650 miliar, PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) dan PT Perkebunan Nusantara (Persero) Rp 4 triliun.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dana Talangan untuk Tiga BUMN Ini Dibatalkan DPR, Diganti PMN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular