Bos PLN: Insya Allah Utang Pemerintah Rp45 T Cair Bulan Depan

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
25 June 2020 16:22
Zulkifli Zaini - Direktur Utama PLN (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC IndonesiaPT PLN (Persero) menyampaikan jika pemerintah sudah berencana bakal membayar utang kompensasi sebesar Rp 45,42 triliun pada bulan depan. Utang pemerintah ini terdiri dari kompensasi tarif yang belum dibayar ke PLN tahun 2018 sebesar Rp 23,17 triliun dan tahun 2019 sebesar Rp 22,25 triliun.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan belum mau bicara banyak soal pengalokasian pembayaran utang yang bakal diterima PLN.

"Kalau kita bicara, oh ini uang Rp 45 triliun dibayar ke sini ke sini. Itu namanya berandai-andai. Jadi lebih baik kita sampaikan responsnya pada saat diterima kami akan cerita," ujarnya saat ditemui di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Kamis (25/06/2020).

Zulkifli mengatakan, jika utang pemerintah sudah dibayarkan, akan sangat membantu operasional PLN saat ini sampai dengan akhir tahun. Karena ini adalah biaya yang sudah seharusnya dibayar di tahun-tahun lalu.

"Insya Allah bulan depan, insya Allah bulan Juli dan kita semua berharap bahwa nanti bulan Juli itu akan terima pembayaran dan pembayaran itu akan sangat membantu operasional PLN. 2018 itu cashflow 2018, 2019 itu juga demikian, ini sesuatu yang akan baik sekali untuk kondisi PLN di 2020 apabila bisa dibayar di bulan Juli," kata Zulkifli.

Menurut dia sudah ada komitmen dari pemerintah untuk membayar penuh. Saat ini sedang dibahas dalam pembuatan Peraturan Pemerintah (PP), DIPA, dan nanti akan dibayar.

"Jadi insya Allah akan dibayar penuh," ujar Zulkifli.

Kemudian soal stimulus, ia menjelaskan jika dari awalnya tiga bulan akan diperpanjang sampai dengan enam bulan untuk pelanggan 450 va dan 900 va subsidi dan bisnis industri kecil.


"Kemarin Rp 3,15 triliun (kompensasi stimulus) sudah dibayar oleh pemerintah," kata Zulkfili.



Zulkifli baru saja selesai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (25/06/2020). Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyampaikan beberapa kesimpulan rapat yang membahas soal pencairan piutang PLN dari pemerintah.

Poin pertama yang disampaikan yakni, Komisi VI DPR RI menerima penjelasan pencairan utang pemerintah ke PT PLN (Persero) tahun 2020 sebesar Rp 45,42 triliun.

"Untuk menutup pinjaman PLN yang digunakan untuk membayar selisih antara biaya penyediaan listrik dengan tarif yang ditetapkan pemerintah," ujar Aria saat menutup rapat di Komisi VI DPR RI, Kamis (25/06/2020).

Poin kedua, Komisi VI DPR RI membahas terkait pencairan utang pemerintah ke BUMN tahun 2020 kepada PLN pada rapat pleno Komisi VI DPR RI sebagai bahan pegambilan keputusan dalam raker dengan Menteri BUMN.

"PLN diminta untuk melakukan efisiensi peningkatan kualitas pengelolaan daya dengan menggunakan smart grade yang dimulai dengan efisiensi dalam pencatatan meteran pelanggan dengan menggunakan digitalisasi," kata Aria.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini memaparkan piutang pemerintah sebesar Rp 48,46 triliun.

Ia memerinci utang pemerintah itu terdiri dari Rp 45,42 triliun kompensasi tarif yang belum dibayar ke PLN tahun 2018 dan 2019. Lalu masih ada tambahan sekitar Rp 3 triliun tambahan subsidi dari kebijakan diskon tarif tumah tangga.

"Besarnya piutang PLN dari pemerintah dari kompensasi tarif dengan total Rp 45,42 triliun. Kompensasi 2018 Rp 23,17 triliun dan tahun 2019 Rp 22,25 triliun," ujar Zulkifli.

Lebih lanjut, dia mengatakan untuk kompensasi tahun 2018 terdapat alokasi pembayaran sebesar Rp 7,17 triliun namun belum terbayar. Sementara untuk pagu Dipa APBN tahun 2020 sebesar Rp 62,81 triliun yang mencakup subsidi rutin dan tambahan subsidi program stimulus rumah tangga kecil.

"Pencairan sampai dengan Juni Rp 15,66 triliun dan sisa pagu subsidi listrik Rp 39,1 triliun. Tagihan subsidi bulan Mei dan triwulan I-2020 sebesar Rp 4,8 triliun, realisasi diskon tarif sampai dengan Juni 2020 sebesar Rp 3,1 triliun masih dalam proses verifikasi dan pencairan," kata Zulkifli.

Eks Dirut Bank Mandiri itu bilang sejak tahun 2014 penyesuaian tarif dilakukan setiap bulannya dan disesuaikan dengan ICP, kurs, dan inflasi. Tahun 2017 penyesuaian tarif tidak dilakukan lagi atau tidak ada kenaikan tarif.

Saat ini, PLN mendapat penugasan diskon tarif listrik untuk meringankan beban masyarakat dampak dari pandemi Covid-19.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak Target Dirut Baru PLN, Benahi Keuangan & Listrik Padam

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular