Internasional

Kala PBB Tuding Putera Mahkota Arab Tersangka Pembunuhan

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
14 July 2020 08:05
FILE PHOTO: Saudi Arabia's Crown Prince Mohammed bin Salman Al Saud is seen during a meeting with U.N Secretary-General Antonio Guterres at the United Nations headquarters in the Manhattan borough of New York City, New York, U.S. March 27, 2018. REUTERS/Amir Levy
Foto: REUTERS/Amir Levy

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembunuhan jurnalis Arab Saudi, Jamal Khashoggi, masih menjadi misteri. Meski pengadilan dilangsungkan, baik di Saudi maupun di Turki, tempat pembunuhan terjadi, teka-teki siapa dalangnya masih sumir.

Baru-baru ini, seorang pelapor khusus untuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) membuat geger dengan laporan terbarunya, Dalam sebuah wawancara dengan media Turki, ia mengatakan bahwa Putra Raja Salman, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), adalah tersangka utama pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.

Kepada kantor berita Turki, Anadolu Agency, Agnes Callamard MBS memprovokasi sehingga pembunuhan terjadi. Ini, ujar dia, membuat MBS menjadi tersangka utama.

"Saya pikir dia adalah tersangka utama," ujarnya sebagaimana dikutip dari media Turki tersebut, Senin (13/7/2020).



"Dalam hal yang menentukan siapa yang memerintahkan atau yang menghasut pembunuhan. Dia adalah sosoknya."

Namun secara pribadi, ia berujar dirinya tak memiliki bukti. Tapi, ia mengatakan, mungkin Badan Intelijen Amerika Serikat alias CIA memiliki bukti.

Khashoggi (59 tahun) adalah wartawan yang menulis kritik pedas pada kerjaan tersebut dalam sebuah kolom di The Washington Post. Sebelum terbunuh, ia datang ke konsulat negaranya di Istanbul, 2 Oktober 2018, untuk mendapatkan dokumen pernikahannya dengan tunangannya warga Turki, Hatice Cengiz.

Khashoggi disebut meninggal secara sadis. Mayatnya hingga kini tak ditemukan.

Awal Juli, Turki menyidangkan pembunuhan Khashoggi. Sebanyak 20 tersangka termasuk dua mantan ajudan Pangeran MBS mulai diadili secara in absentia di negara tempat Khashoggi terbunuh itu.





Namun karena in absentia, para pelaku diadili dan dihukum tanpa hadir di persidangan. Saudi menolak ekstradisi dilakukan.

Meski demikian, Saudi sebenarnya juga sudah melakukan persidangan. Delapan pelaku sudah dijatuhi hukuman di Kerajaan Saudi.

Sebanyak 5 orang dijatuhi hukuman mati. Sedangkan tiga orang lagi dipenjara sejak tahu lalu.

Tapi, keluarga Khashoggi yang tinggal di Saudi, mengatakan pada bulan Mei bahwa mereka sudah mengampuni pembunuhan itu. Ini secara efektif memberi penangguhan resmi pada para tersangka berdasar hukum Saudi.

Khashoggi sendiri adalah sosok kontroversial bagi pemerintah Saudi. Ia diasingkan ke Amerika Seikat (AS) sejak 2017.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ajudan Pangeran Saudi & 20 Terdakwa Disidang Kasus Khashoggi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular