
Putra Mahkota Arab Saudi Digugat, Disebut Otak Pembunuhan

Jakarta, CNBC Indonesia - Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) digugat. Ia dituntut tunangan Jamal Khashoggi, Hatice Cengiz, dan kelompok hak asasi manusia (HAM), Democracy for the Arab World Now (DAWN), ke pengadilan Amerika Serikat (AS), Selasa (20/10/2020).
Tuduhannya, memerintahkan pembunuhan Khashoggi. Jurnalis asal Arab Saudi itu tewas 2 Oktober 2018 di Istambul Turki dengan cara menggenaskan, di mana tubuhnya tak pernah ditemukan.
Sebagai mana dilansir Reuters, gugatan tersebut adalah gugatan perdata yang menuntut ganti rugi tidak ditentukan. Selain MBS, ada 20 orang lain yang digugat.
"Saya berharap kita mencapai kebenaran dan keadilan bagi Jamal (Khashoggi) melalui gugatan ini," kata Cengiz sebagaimana ditulis The Wall Street Journal.
"Jamal percaya bahwa segala sesuatu mungkin terjadi di Amerika dan saya percaya pada sistem peradilan sipil Amerika untuk mendapatkan keadilan dan akuntabilitas."
Sementara itu dimuat BBC, DAWN mengatakan tujuan pembunuhan sangat jelas. Yakni untuk menghentikan advokasi Khashoggi di AS.
"Untuk reformasi demokrasi di dunia Arab," tulis lembaga itu melalui gugatannya.
Dalam konferensi video pengacara Cengiz dan DAWN mengatakan fokus gugatan itu adalah agar pengadilan AS menahan putra mahkota bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut. Dan, memberi dokumen yang mengungkapkan kebenaran.
Khashoggi merupakan mantan orang dalam kerajaan. Namun ia kerap mengkritik kebijakan MBS saat menjadi kolumnis untuk Washington Post.
Ia dibunuh di Konsulat Arab Saudi di Istambul saat hendak mengurusi dokumen pernikahannya dengan Cengiz yang seorang warga Turki. Tubuhnya, ditulis Washington Postm dipotong-potong oleh agen Saudi.
Badan Intelijen Sentral (The Central Intelligence Agency/CIA) menyimpulkan bahwa MBS kemungkinan besar memerintahkan pembunuhan. Namun MBS membantah ini meski menuturkan sebagai pemimpin 'de facto' ia memikul tanggung jawab utama atas kematian Khashoggi.
Sebelumnya dua pengadilan dilakukan untuk kasus ini. Pertama pengadilan dilakukan di Arab Saudi dan kedua di Turki.
Di Arab Saudi, September lalu, lima terdakwa pembunuh Jamal Khashoggi kini 'dibebaskan' dari hukuman mati. Sebagai gantinya, pengadilan memberi hukuman antara tujuh hingga 20 tahun.
Ini terjadi setelah putra Khashoggi memberi maaf para pembunuh pada Mei, membuka jalan bagi hukuman yang lebih ringan. Sebelumnya pengadilan memang dilakukan secara tertutup terhadap 11 tersangka tahun lalu
Di negeri Erdogan, jaksa penuntut umum di Turki mengklaim wakil kepala intelijen Saudi bernama Ahmed al-Assiri dan penasihat pengadilan kerajaan Saud al-Qahtani bertanggung jawab dan memimpin operasi. Mereka secara resmi didakwa pada Maret 2018 melakukan provokasi hingga terjadi pembunuhan dengan sengaja.
Sedangka 18 tersangka lain, termasuk Maher Mutreb tokoh intelijen yang dikenal dekat dengan MBS, didakwa membunuh dengan sengaja dengan mengerikan dan menyiksa. Jaksa telah membuat surat penangkapan, meski para tersangka tidak berada di Turki.
(sef/sef) Next Article 5 Proyek 'Gila' Putra Mahkota Arab MBS, Ada 'Pulau Surga'
