Internasional

Ajudan Pangeran Saudi & 20 Terdakwa Disidang Kasus Khashoggi

Sefti Oktarianisa, CNBC Indonesia
06 July 2020 07:40
Pandangan Arab Saudi Tentang Kematian Jamal Khashoggi
Foto: Infografis/Jamal Khashoggi/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembuhunan jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi pada 2018 lalu mulai disidangkan di Turki. Sebanyak 20 tersangka termasuk dua mantan ajudan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman, mulai diadili secara in absentia di negara tempat Khashoggi meregang nyawa tersebut.

Mereka diadili pada akhir pekan kemarin, Jumat (3/7/2020), menurut AFP. Namun karena in absensia, para pelaku diadili dan dihukum tanpa hadir di persidangan.

Khashoggi, 59, adalah wartawan yang menulis kritik pedas pada kerjaan tersebut dalam sebuah kolom di The Washington Post. Sebelum terbunuh, ia datang ke konsulat negaranya di Istambul 2 Oktober untuk mendapatkan dokumen pernikahannya dengan tunangannya warga Turki, Hatice Cengiz.



Jaksa penuntut umum di Turki mengklaim wakil kepala intelijen Saudi bernama Ahmed al-Assiri dan penasihat pengadilan kerajaan Saud al-Qahtani bertanggung jawab dan memimpin operasi. Mereka secara resmi didakwa pada Maret melakukan provokasi hingga terjadi pembunuhan dengan sengaja.

Sedangka 18 tersangka lain, termasuk Maher Mutreb tokoh intelijen yang dikenal dekat dengan Pangeran Mohammed bin Salman, didakwa membunuh dengan sengaja dengan mengerikan dan menyiksa. Jaksa telah membuat surat penangkapan, meski para tersangka tidak berada di Turki.

Dalam pengadilan tersebut beberapa tokoh penting hadir. Salah satunya Cengiz yang menjadi pelapor dalam kasus ini.

Hatice Cengiz, fiancee of slain Saudi journalist Jamal Khashoggi, is seen during an interview with Reuters in London, Britain, October 29, 2018.  REUTERS/Dylan MartinezFoto: Hatice Cengiz, tunangan wartawan Saudi yang dibunuh, terlihat selama wawancara dengan Reuters di London, Inggris, 29 Oktober 2018. REUTERS / Dylan Martinez
Hatice Cengiz, fiancee of slain Saudi journalist Jamal Khashoggi, is seen during an interview with Reuters in London, Britain, October 29, 2018. REUTERS/Dylan Martinez



Ia memberi tahu pihak berwenang saat Khashoggi tak kunjung keluar dari konsulat. Ia sempat menunggu beberapa jam di luar lokasi kejadian.

Meski pengadilan ditulis BBC, berjalan di Turki, pemerintah Saudi menolak ekstradisi dilakukan. Meski demikian delapan pelaku sudah dijatuhi hukuman di negara itu.

Sebanyak 5 orang dijatuhi hukuman mati. Sedangkan tiga orang lagi dipenjara sejak tahu lalu.



Khashoggi sendiri adalah sosok kontroversial bagi pemerintah Saudi. Ia diasingkan ke Amerika Seikat (AS) sejak 2017.

Kematiannya disebut laporan intelijen Turki Callamard dilakukan secara brutal. Tim khusus memang dikirim untuk membawa Khashoggi ke kerajaan dengan persuasi atau menggunakan "kekuatan" jika gagal.

Meski pengadilan di Turki berjalan, keluarga Khashoggi yang tinggal di Arab Saudi, mengatakan pada bulan Mei bahwa mereka sudah mengampuni pembunuhan itu. Ini secara efektif memberi penangguhan resmi pada para tersangka berdasar hukum Saudi.



(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pembunuh Khashoggi Lolos Hukuman Mati

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular