Internasional

Duh, Putra Mantan Presiden Lakukan Suap & Pencucian Uang

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
08 July 2020 17:10
Ilustrasi Dolar (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Dolar (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Jaksa penuntut Amerika Serikat (AS) mendakwa dua putra mantan Presiden Panama Ricardo Martinelli sehubungan dengan tindakan penyuapan dan pencucian uang yang terkait dengan perusahaan konstruksi Brasil Odebrecht.

Hal itu terungkap dalam pengaduan federal yang tidak disegel pada Senin (6/7/2020), sebagaimana dilaporkan Al-Jazeera.

"Luis Enrique Martinelli (38 tahun) dan Ricardo Alberto Martinelli (40 tahun), ditangkap pada hari yang sama di Kota Guatemala ketika mereka hendak naik pesawat ke Panama," kata polisi Guatemala dalam sebuah pernyataan. Kedua pria itu menghadapi ekstradisi ke Amerika Serikat.

Seorang juru bicara Martinelli tidak segera menjawab permintaan komentar atas tuduhan tersebut.

Namun keluarga mereka mengatakan dalam sebuah pernyataan setelah penangkapan bahwa pihaknya berupaya memastikan putra-putra mantan presiden itu mendapatkan bantuan hukum di Guatemala dan dapat memindahkan proses hukum ke Panama.

Sebelumnya pada tahun 2014, Odebrecht telah menjadi pusat skandal korupsi Amerika Latin, di mana perusahaan membayar lebih dari US$ 700 juta dalam bentuk suap kepada pejabat pemerintah di berbagai negara.

Skandal 2014 terus bergema di seluruh Amerika Selatan dan telah melibatkan beberapa pejabat publik, memicu pemakzulan, penangkapan dan pengunduran diri. Odebrecht mengaku telah membayar suap senilai US$ 788 juta untuk memenangkan kontrak konstruksi di 12 negara. Perusahaan telah setuju untuk membayar denda sebesar US$ 3,5 miliar, rekor denda tertinggi di dunia.

Departemen Kehakiman mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa putra-putra Martinelli dituduh sebagai perantara pembayaran suap sekitar US$ 28 juta dari Odebrecht kepada pejabat tinggi Panama antara 2009 sampai 2014, periode di mana ayah mereka menjabat.

Dalam tuntutan pidana yang diajukan di pengadilan federal di Brooklyn, New York, pada tanggal 27 Juni, kedua saudara itu disebutkan sebagai "kerabat dekat" pejabat, tanpa memberikan perincian lebih lanjut.

Dakwaan itu juga menuduh bahwa pasangan itu mengelola rekening bank rahasia dengan nama perusahaan bodong (shell company) untuk memfasilitasi pembayaran suap, dengan banyak transaksi dilakukan melalui bank AS.

Di sisi lain, mantan Presiden Martinelli dan penggantinya, Juan Carlos Varela, pekan lalu dilarang meninggalkan Panama karena sedang diselidiki keterkaitannya dalam tindak pencucian uang di kasus korupsi yang berbeda.


(res/res)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pandora Papers: Sarangnya Mafia Pajak Hingga Bandar Narkoba

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular