Pernah Gagal Zaman Soeharto, Food Estate Jokowi Bagaimana?

Tirta Citradi, CNBC Indonesia
08 July 2020 17:26
Menteri Basuki Tinjau Rehabilitasi Jaringan Irigasi Lahan Potensial Lumbung Pangan Baru di Kalimantan Tengah. (Dokumentasi PUPR)
Foto: Menteri Basuki Tinjau Rehabilitasi Jaringan Irigasi Lahan Potensial Lumbung Pangan Baru di Kalimantan Tengah. (Dokumentasi PUPR)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia punya mimpi besar untuk mewujudkan ketahanan pangan melalui pembangunan food estate. Pembangunan kawasan pangan terpadu ini merupakan proyek strategis nasional yang melibatkan berbagai kementerian. 

Untuk menjaga ketahanan pangan nasional jangka panjang, pemerintah merencanakan program food estate di kawasan timur Nusantara. Konsep food estate sebenarnya menekankan pada pengembangan pangan yang terintegrasi yang mencakup pertanian, perkebunan dan peternakan dalam satu kawasan. 

Berdasarkan informasi KPPIP, food estate juga akan dibangun di Kalimantan Barat (120 ribu ha), Kalimantan Tengah (180 ribu ha), Kalimantan Timur (10 ribu ha) dan Maluku (190 ribu ha) dan Papua (1,2 juta ha). Khusus di Kalteng, sempat ada program Pengembangan Lahan Gambut (PLG) 1 juta hektare di zaman Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, lalu sempat direvitalisasi oleh pemerintah lagi.

Sempat tenggelam, isu food estate kembali mencuat setelah Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Wahyu Sakti Trenggono dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong 'blusukan' meninjau langsung lahan yang akan digunakan sebagai food estate Rabu pekan lalu. Hal ini terjadi setelah Presiden Jokowi memerintahkan soal pengembangan lahan food estate.

Seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Pertahanan, Kamis (2/7/2020), Trenggono dan Dohong meninjau dua lokasi, yaitu Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Barito Timur menggunakan Helikopter Puma TNI AU.

Trenggono mengatakan, kunjungan ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana pembangunan dan pengembangan kawasan food Estate di Kalteng dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional yang merupakan bagian dari kedaulatan negara.

Dalam pengembangan kawasan food estate di Kalteng, Kemenhan bersinergi bersama dengan Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, Kementerian LHK dan Kementerian BUMN.

Jika mengacu pada informasi resmi dari pemerintah, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menuturkan, terdapat lahan potensial seluas 165.000 ha yang merupakan kawasan aluvial, bukan gambut, pada lahan eks-Pengembangan Lahan Gambut (PLG) di Kalteng.

Dari 165.000 ha lahan tersebut seluas 85.500 ha merupakan lahan fungsional yang sudah digunakan untuk berproduksi setiap tahunnya. Sementara 79.500 ha sisanya sudah berupa semak belukar sehingga perlu dilakukan pembersihan (land clearing) saja, tanpa perlu dilakukan cetak sawah kembali.

Dari 85.500 ha lahan fungsional, sekitar 28.300 ha yang kondisi irigasinya baik. Sedangkan 57.200 ha lahan lainnya diperlukan rehabilitasi jaringan irigasi dalam rangka program food estate dengan total kebutuhan anggaran Rp1,05 triliun.

Selain di Kalimantan Tengah, lokasi lumbung pangan yang juga akan dibangun oleh pemerintah ada di Papua di Kabupaten Merauke. Rencananya komoditas unggulan yang akan diproduksi dari lokasi ini adalah Padi. 

Mengacu pada dokumen Kementerian PUPR, skenario pengembangan food estate di Merauke terbagi menjadi tiga tahap. Tahap jangka pendek yang merupakan tahap persiapan, jangka menengah yang termasuk ke dalam tahap pengembangan dan tahap jangka panjang yang merupakan tahap pemantapan. 

Namun perkembangan terbaru terkait pengembangan food estate di berbagai lokasi yang direncanakan belum ter-update di situs KPPIP, termasuk soal sumber pendanaan, skema pendanaan dan rencana kapan mulai konstruksinya. 

Status Proyek Food EstateStatus Proyek Food EstateSumber : Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas

Ketahanan Pangan Tak Cuma Soal Tak Impor

Sebenarnya isu membangun ketahanan pangan di Tanah Air sudah dihembuskan sejak lama. Bahkan sejak era Presiden Soeharto. Di era Soeharto, ketahanan pangan hanya dilihat dari kemampuan swasembada beras saja. 

Ketahanan pangan kala itu diartikan secara sempit. Padahal ketahanan pangan merupakan salah satu bentuk kedaulatan negara. Tujuan ketahanan pangan itu sendiri adalah untuk menyediakan kebutuhan pangan yang tak hanya mencukupi (availability), terjangkau (affordability) tetapi juga aman dan bergizi (safety).

Jika mengacu pada data global food security index (GFSCI)ketahanan pangan Indonesia berada di peringkat 62. Indonesia masih kalah dengan Singapura yang berada di peringkat 1, Malaysia di peringkat 28, Thailand di peringkat 52 dan Vietnam di peringkat 54. 

Skor total ketahanan pangan Tanah Air berada di angka 62,6. Jika dilihat dari aspek keterjangkauan Indonesia mendapatkan skor 70,2. Indonesia masih lemah dalam hal akses pembiayaan untuk petani yang berada di bawah rata-rata indeks global tahun lalu. 

Jika dilihat dari aspek ketersediaan, skor Indonesia berada di angka 61,3. Aspek seperti infrastruktur pertanian dan infrastruktur irigasi di Indonesia masih dinilai lemah sehingga sering terjadi masalah ketersediaan dan harga pangan. 

Pada tataran aspek keamanan pangan, GFSCI menyoroti nutrisi dan variasi sumber pangan RI yang masih rendah. Secara keseluruhan ketahanan pangan RI terbilang masih moderat. 

Jika pemerintah memang benar-benar ingin mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia, maka aspek ketersediaan, keterjangkauan dan keamanan pangan harus benar-benar jadi patokan utama. Keberadaan food estate yang direncanakan haruslah menjawab permasalahan dari ketiga aspek tersebut. 

Agar ketiga aspek tersebut dapat terwujud, maka perencanaan yang matang, koordinasi antara lembaga yang solid hingga eksekusi di lapangan yang baik mutlak diperlukan. 

Masalahnya, di tataran perencanaan saja proyek strategis nasional ini masih memiliki banyak catatan. Contoh sederhana yang terlihat adalah belum adanya update perkembangan proyek di situs resmi KPPIP. 

Di tataran eksekusi seringkali proyek juga molor atau bahkan mangkrak. Misal komitmen untuk membangun food estate di Merauke sebenarnya sudah direncanakan sejak 2010. Namun sampai saat ini masih mentok di tahap persiapan. Padahal sudah hampir 10 tahu terhitung. 

Proyek pembangunan food estate haruslah dirumuskan secara matang agar benar-benar menjawab permasalahan yang dihadapi jika memang tujuannya untuk mewujudkan ketahanan pangan, agar tak mengulang kegagalan sebelumnya. 

Masukan dari DPR pun perlu jadi perhatian. Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, sempat mengungkap adanya lahan ilegal di tengah hamparan seluas 700 ribu hektare di food estate di Kalteng. Ia ragu lahan yang disiapkan benar-benar bisa dikerjakan. Bahkan dia khawatir kalau keberadaan lahan tersebut bukanlah suatu kenyataan.

"Jadi yang 700 ribu itu hanya konon katanya. Karena yang sebagian besar dipakai untuk kebun ilegal. Bahkan Gubernur Kalteng kita panggil pun dia sudah datang ke sini," ungkap Sudin dalam rapat kerja, Selasa (7/7/20).

TIM RISET CNBC INDONESIA 


(twg/twg)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Buwas Buka-Bukaan Soal Defisit Pangan di RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular