
Bantah PHK, Lion Air Pangkas 2.600 Karyawan

Jakarta, CNBC Indonesia - Lion Air Group memangkas besar-besaran para pekerjanya. Langkah ini diumumkan perusahaan melalui keterangan resmi, Kamis (2/7/20).
Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, membantah bahwa kebijakan yang ditempuh sebagai bentuk pemutusan hubungan kerja (PHK), tapi pengakhiran pekerja kontrak.
"Mengenai hal tersebut bukan pemutusan hubungan kerja (PHK), jadi pengurangan tenaga kerja berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang," kata Danang kepada CNBC Indonesia, Kamis (2/7/20).
Lantas, berapa jumlah pemangkasan pekerja Lion Air Group?
"Yaitu kurang lebih 2.600 orang dari total karyawan kurang lebih 29.000," tambah Danang.
Jumlah ini setara dengan 9% dari pekerja di Lion Group.
Sebelumnya, Lion Air Group mengumumkan pengurangan tenaga kerja Indonesia dan asing (expatriate). Tenaga kerja asing ini di antaranya termasuk pilot. Metode pengurangan berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang.
"Lion Air Group sedang berada di masa sulit dan menantang, atas kondisi terbentuk dari akibat Covid-19 serta memberikan dampak luar biasa yang mengakibatkan situasi penuh ketidakpastian," tulis Danang.
"Keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19."
Pilihan Redaksi |
Dalam tindakan proaktif berdasarkan mitigasi guna menjaga kelangsungan dimaksud, pada kondisi pendapatan yang sangat minimal, karena terjadi pembatasan perjalanan dan penghentian sementara operasional penerbangan. Sejak mulai beroperasi kembali yang dijalankan secara bertahap, Lion Air Group rata-rata mengoperasikan 10-15% dari kapasitas normal sebelumnya yakni rerata 1.400 - 1.600 penerbangan per hari.
Pada tahun ini, pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal di jaringan domestik dan internasional. Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat.
"Lion Air Group melakukan pembicaraan bersama mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan penghasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai prosentase bervariasi, semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya. Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan tahun ini pada Maret, April, Mei, Juni sampai waktu yang belum ditentukan (pemberitahuan lebih lanjut/ until further notice)."
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Gejolak di Lion Air, 2.600 Pekerja yang Di-PHK Ngamuk