Berkat New Normal, Ekonomi RI di Jalur Kebangkitan

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
01 July 2020 12:12
Pemeriksaan Dokumen Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (16/5/2020). (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Pemeriksaan Dokumen Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (16/5/2020). (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejak awal Juni 2020, Indonesia mulai berangsur-angsur membuka kembali keran aktivitas masyarakat yang terkunci selama berbulan-bulan akibat pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19). Hasilnya, permintaan mulai meningkat.

Hal ini tercermin dalam data inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan inflasi Juni 2020 berada di 0,18% secara bulanan (month-to-month/MtM). Ini membuat inflasi tahunan (year-on-year/YoY) menjadi 1,96% dan inflasi tahun kalender 1,09%. Sementara inflasi inti ada di 0,02% MtM dan 2,26% YoY.

Realisasi ini lebih tinggi ketimbang konsensus pasar yang dihimpun CNBC Indonesia yang memperkirakan inflasi bulanan sebesar 0,025%. Sementara inflasi tahunan ada di 1,805% dan inflasi inti tahunan 2,42%.

"Pola inflasi agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena kondisi yang luar biasa akibat pandemi Covid-19. Pada Ramadan dan Idul Fitri, inflasi lumayan flat tetapi setelah itu mengalami kenaikan sedikit," kata Suhariyanto, Kepala BPS.

Percepatan laju inflasi menandakan mulai ada geliat ekonomi. Permintaan mulai merangkak naik sehingga direspons dengan kenaikan harga.

Saat Ramadan-Idul Fitri, yang biasanya menjadi puncak inflasi seiring tingginya konsumsi masyarakat, inflasi malah sangat rendah. Ini karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sedang kencang-kencangnya digalakkan. Tidak ada mudik, lebaran #dirumahaja.

Namun mulai awal Juni, pemerintah mulai memberikan pelonggaran. Misalnya di DKI Jakarta, Gubernur Anies Rasyid Baswedan mengumumkan masa PSBB transisi pada pekan pertama Juni. Sedikit demi sedikit masyarakat mulai diizinkan kembali beraktivitas, meski tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

psbbPaparan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Terbaru, akhir pekan lalu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan panduan soal perjalanan luar kota dan antar negara. Dalam Surat Edaran No 9/2020, Gugus Tugas menyebut bahwa individu yang hendak melakukan perjalanan antar-kota tidak lagi wajib membawa Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM). Cukup menunjukkan identitas diri, keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau rapid test dengan hasil non-reaktif, serta surat keterangan bebas gejala Covid-19.

Ya, Indonesia sudah memasuki masa kehidupan normal baru (new normal). Nadi kehidupan berdenyut lagi, walau tidak bisa seperti dulu. Hidup normal baru berdampingan dengan virus corona sehingga harus menaati protokol kesehatan.

Ekonomi yang semarak lagi membuat permintaan meningkat, Menariknya, salah satu pengeluaran yang menyumbang inflasi adalah transportasi.

"Transportasi pada Juni 2020 mengalami inflasi 0,41% dengan andil 0,05%. Ada kenaikan tarif angkutan udara dengan andil inflasi 0,02%, sedangkan kenaikan tarif angkutan antar kota dan roda dua online masing-masing memberi andil 0,01%," papar Kecuk, sapaan akrab Suhariyanto.

Kenaikan tarif transportasi mencerminkan peningkatan permintaan. Artinya, mobilitas masyarakat sudah berangsur meningkat. Ini menjadi bukti bahwa ekonomi sedang berjalan di lajur pemulihan.

Oleh karena itu, mari kita jaga momentum new normal dan kebangkitan ekonomi ini. Jangan sampai terjadi lonjakan kasus corona yang membuat PSBB ketat lagi.

Caranya tidak susah-susah amat. Disiplin menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.

TIM RISET CNBC INDONESIA

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular