Bukan Cuma Anda, Tagihan Listrik Bos-bos PLN Juga Bengkak!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
17 June 2020 17:36
Zulkifli Zaini (Dok. PLN)
Foto: Zulkifli Zaini (Dok. PLN)

Jakarta, CNBC indonesia - Jutaan pelanggan PT PLN (Persero) mengalami lonjakan tagihan listrik di masa pandemi Covid-19. Bahkan, ada pelanggan yang tagihan listriknya merangkak naik hingga 1.000%.

Meski demikian, kenaikan tagihan tak hanya dirasakan oleh masyarakat luas. Jajaran direksi perusahaan setrum juga disebut mengalami kejadian serupa, lantaran penggunaan konsumsi listrik yang tinggi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Direksi PLN pun alami kenaikan. Tidak ada yang dikecualikan dari kenaikan ini," kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Berdasarkan catatan PLN, setidaknya ada 4,3 juta pelanggan pascabayar yang mengalami lonjakan tagihan listrik rata-rata 20%. Jumlah tersebut sekitar 12,46% dari total pelanggan pascabayar yang mencapai 34,5 juta pelanggan.

Zulkifli menegaskan bahwa kenaikan tagihan listrik bukan disebabkan karena adanya kenaikan tarif listrik. Pasalnya, pemerintah sampai saat ini belum memutuskan untuk menaikkan tarif listrik.

Zulkifli menjelaskan bahwa lonjakan tagihan tersebut disebabkan karena penggunaan konsumsi listrik masyarakat selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dasar penghitungan yang digunakan PLN, dengan melihat pola konsumsi listrik dalam 3 bulan terakhjir.

"PLN telah memutuskan pada April dan Mei tidak dilakukan pencatatan meter pada rumah pelanggan dengan tujuan melindungi pelanggan dari penularan virus karena proses pencatatan harus dilakukan di tiap rumah," katanya.

"PLN kemudian gerakkan kembali aktivitas pencatatan meter ke rumah pelanggan. Pencatatan pada Mei, menghasilkan kenaikan yang relatif signifikkan pada sebagian pelanggan akibat pola konsumsi warga yang lebih banyak berada di rumah selama kurun waktu April - Juni," katanya.

Atas dasar tersebut, Zulkifli mengatakan bahwa terjadi perbedaan realisasi penggunaan konsumsi listrik masyarakat pada saat PSBB dengan penggunaan listrik rata-rata 3 bulan terakhir.

"Selisih tersebut ditagihkan Juni saat PLN telah melakukan pencatatan riil baik catat meter, atau laporan mandiri pelanggan melalui WA [WhatsApp]," jelasnya.


(gus)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bingung Tagihan Naik? Ini Cara Cek Tagihan Listrik Anda

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular