
Mendag Bakal Cabut Larangan Ekspor APD, Tunggu Pekan Depan!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan sedang evaluasi terkait izin ekspor alat pelindung diri (APD). Dalam beberapa waktu terakhir stok APD Indonesia sudah mulai surplus. Keputusan akan dilakukan pekan depan.
Namun, Agus menegaskan ia bakal lebih dulu menganalisanya dan memastikan stok dalam negeri masuk kategori aman. Ketentuan terkait larangan ekspor APD semestinya berakhir pada 30 Juni. Namun, dalam waktu dekat ada peluang mulai dilonggarkan.
"Kalau memang lebih, mencukupi saja larangan (ekspor) kita cabut. Tapi sekarang dalam tahap evaluasi. Mungkin minggu depan semoga ada keputusan," kata Agus dalam diskusi di Auditorium Utama Kemendag, Kamis (11/6).
Ia mengakui bahwa sudah ada sejumlah permintaan dari beberapa negara. Baik yang sudah melalui perjanjian kerjasama maupun yang tidak. Ada kecenderungan negara-negara yang sudah memiliki perjanjian kerjasama bakal mendapat prioritas. Namun, hingga kini permintaan tersebut belum bisa dikabulkan.
"Negara-negara yang minta kerjasama ekspor itu ke Korea dan Jepang yang sudah perjanjian. Namun belum ada perjanjian negara lain," sebut Agus.
Ia tidak menutup diri memang ada negara-negara lain yang juga tertarik. Selain berpotensi menambah devisa bagi negara, ekspor APD juga demi hubungan di sisi kemanusiaan dengan negara-negara lain.
"Tapi ada beberapa permintaan yang belum ada perjanjian. Kita akan mudahkan beberapa hari ini terutama negara-negara Afrika, ada yang butuhkan APD, kemudian negara-negara lain demand juga tinggi," katanya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kabar Baik! Bahan APD Buatan Pabrik Tekstil RI Lolos Uji