PSBB Transisi DKI

Harap Sabar! Bioskop Cs Belum Bisa Dibuka, Kapan Pak Anies?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
05 June 2020 11:38
Warga menonton bioskop di Pasar Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (8/10/2019). Perumda Pasar Jaya bekerja sama dengan Persatuan Artis Film Indonesia meresmikan bioskop rakyat bernama Indiskop atau Bioskop Independen dengan fasilitas dua studio yang berkapasitas masing-masing 128 kursi penonton untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah untuk ruang belajar produksi film serta mengajak masyarakat agar gemar menonton film Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Bioskop rakyat - Indiskop. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memberi izin mengenai pembukaan restoran dan kafe pada 8 Juni mendatang melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Begitu pun dengan pusat perbelanjaan atau mal yang rencananya akan dibuka pada satu pekan setelahnya.

Namun, mengenai sektor lain seperti bioskop, gym, karaoke hingga studio rekaman belum bisa dipastikan akan kapan dibuka kembali. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengaku belum bisa menyebut kapan pastinya. Namun ia terus akan memantau perkembangan situasi selama pelaksanaan PSBB fase 1.

"Pembukaan bioskop, gym, karaoke dan studio rekaman itu tergantung sukses atau tidak pelaksanaan fase 1 ini. Jadi belum bisa kita pastikan kapannya," katanya kepada CNBC Indonesia, Jumat (5/6).



Meski belum mengetahui kapan waktu buka, namun persiapan harus terus dilakukan. Supaya ketika penilaian fase 1 PSBB transisi berjalan baik, dan bersiap menyambut beroperasinya kembali tempat sentral lainnya, maka sudah tidak kaget. "Yang penting kita siapkan protokol Covidnya dulu," lanjut Cucu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pernyataan resminya baru sebatas mengizinkan membuka sektor tertentu pada periode 5-28 Juni 2020 atau fase I pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan dievaluasi.

Sedangkan untuk fase II pelonggaran PSBB belum ditentukan waktunya, adapun beberapa sektor di fase II pelonggaran yaitu, kegiatan keagamaan non reguler yang ada pengumpulan massa.

Juga untuk kegiatan sekolah, kegiatan usaha tertentu seperti salon, pameran, bioskop, resepsi, studio, hiburan malam, karaoke, butik dan lainnya. Fase II akan ditentukan setelah ada evaluasi Fase I.

"Ini adalah fase kedua akan terjadi dan waktunya belum tahu kapan," kata Anies.

[Gambas:Video CNBC]





(hoi/hoi) Next Article Protokol Bioskop: Pakai Masker, Baju Panjang, Sarung Tangan!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular