
Harap-Harap Cemas! Mal Sampai Spa Tunggu Keputusan Anies
Lidya Julita Sembiring & Ferry Sandi, CNBC Indonesia
04 June 2020 12:17

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Kamis siang rencananya akan mengumumkan soal nasib kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta apakah dihentikan atau diperpanjang setelah ada 'lampu hijau' dari Kemenkes. Pengumuman ini ditunggu-tunggu oleh publik termasuk dunia usaha yang sudah lama kena dampak PSBB akibat pandemi covid-19.
Pelaku usaha seperti pengelola mal di DKI Jakarta tak berani berspekulasi kapan akan membuka kembali mal. Rencana sebelumnya mal akan buka 5 Juni 2020 tapi dipastikan batal. Mereka masih menunggu soal kejelasan PSBB di DKI Jakarta hari ini.
"Kita tunggu saja keputusannya siang ini seperti apa, kita akan terima apa adanya," kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan, kepada CNBC Indonesia, Kamis (4/6).
Ridwan mengatakan secara prinsip pihaknya sudah siap untuk membuka kembali mal. APPBI sudah punya ancar-ancar tanggal kapan mal akan buka, tapi ia belum berani berspekulasi.
"Kita siap-siap saja," katanya.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang juga mengatakan di sektor usaha hiburan juga memang sedang menunggu keputusan pemerintah provinsi DKI Jakarta. Bisnis hiburan dari spa, diskotek dan lainnya harus tutup selama PSBB DKI Jakarta sejak 10 April 2020.
"Jika sudah ada kelonggaran dan PSBB dicabut apakah serta merta pusat hiburan juga akan dizinkan beroperasi.Jika iya tentu Dinas Pariwisata DKI akan membuat aturan New Normal di sektor pusat hiburan.Tentu aturan ini harus segera dibuatkan untuk menjadi panduan bagi pengelola dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Ia mengakui bisnis hiburan berpotensi menjadi kluster penularan covid 19 sehingga pembukaannya kembali harus dengan keputusan waktu yang tepat.
"Sampai saat ini kami belum mendengar dari pemprov DKI apakah pusat hiburan menjadi salah satu sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi atau tidak tentu kita menunggu.Yang jelas pengusaha hiburan dipastikan sangat terpuruk karena sudah hampir tiga bulan mereka tutup," kata Sarman.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, pembahasan ini terkait dengan kembali dibukanya roda bisnis di Jakarta seperti mal, spa (tempat pijat), bioskop hingga diskotek. Setidaknya ada 18 jenis usaha pariwisata yang sedang dipersiapkan protokol kesehatannya.
Ia memastikan untuk usaha seperti griya pijat dan diskotek akan dibuka paling akhir. Yang diutamakan untuk dibuka adalah sektor pariwisata yang risiko penyebarannya sangat kecil.
"Diskotek sama spa itu sudah pasti terakhir karena risiko penyebarannya tinggi. Yang resiko penyebarannya rendah di buka lebih dulu," jelasnya.
(hoi) Next Article Ini Gambaran Saat RI Bakal Hidup Bersama dengan Covid-19
Pelaku usaha seperti pengelola mal di DKI Jakarta tak berani berspekulasi kapan akan membuka kembali mal. Rencana sebelumnya mal akan buka 5 Juni 2020 tapi dipastikan batal. Mereka masih menunggu soal kejelasan PSBB di DKI Jakarta hari ini.
"Kita tunggu saja keputusannya siang ini seperti apa, kita akan terima apa adanya," kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan, kepada CNBC Indonesia, Kamis (4/6).
"Kita siap-siap saja," katanya.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang juga mengatakan di sektor usaha hiburan juga memang sedang menunggu keputusan pemerintah provinsi DKI Jakarta. Bisnis hiburan dari spa, diskotek dan lainnya harus tutup selama PSBB DKI Jakarta sejak 10 April 2020.
"Jika sudah ada kelonggaran dan PSBB dicabut apakah serta merta pusat hiburan juga akan dizinkan beroperasi.Jika iya tentu Dinas Pariwisata DKI akan membuat aturan New Normal di sektor pusat hiburan.Tentu aturan ini harus segera dibuatkan untuk menjadi panduan bagi pengelola dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Ia mengakui bisnis hiburan berpotensi menjadi kluster penularan covid 19 sehingga pembukaannya kembali harus dengan keputusan waktu yang tepat.
"Sampai saat ini kami belum mendengar dari pemprov DKI apakah pusat hiburan menjadi salah satu sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi atau tidak tentu kita menunggu.Yang jelas pengusaha hiburan dipastikan sangat terpuruk karena sudah hampir tiga bulan mereka tutup," kata Sarman.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, pembahasan ini terkait dengan kembali dibukanya roda bisnis di Jakarta seperti mal, spa (tempat pijat), bioskop hingga diskotek. Setidaknya ada 18 jenis usaha pariwisata yang sedang dipersiapkan protokol kesehatannya.
Ia memastikan untuk usaha seperti griya pijat dan diskotek akan dibuka paling akhir. Yang diutamakan untuk dibuka adalah sektor pariwisata yang risiko penyebarannya sangat kecil.
"Diskotek sama spa itu sudah pasti terakhir karena risiko penyebarannya tinggi. Yang resiko penyebarannya rendah di buka lebih dulu," jelasnya.
(hoi) Next Article Ini Gambaran Saat RI Bakal Hidup Bersama dengan Covid-19
Most Popular