Internasional
Kematiannya Picu Demo, George Floyd Ternyata Positif Covid-19
Sefti Oktarianisa, CNBC Indonesia
04 June 2020 14:05

Jakarta, CNBC Indonesia - George Floyd dinyatakan positif terinfeksi corona (Covid-19). Sebagaimana dilaporkan CNN International, lelaki yang kematiannya memicu amarah warga AS itu, adalah penderita Covid-19.
Hal ini didapat dari laporan otopsi pemerintah di Hennepin yang dirilis, Kamis (4/6/2020). Floyd di test corona dengan cara polymerase chain reaction (PCR).
"Usap hidung post mortem ditemukan positif untuk RNA 2019-nCOV," tulis laporan itu.
Secara lebih lanjut hal ini juga dikatakan dokter otopsi dr. Andrew Baker. Namun, ditegaskannya sepertinya Floyd merupakan orang tanpa gejala.
"Hasil otopsi sepertinya merefleksikan kasus asimtomatik tetapi PCR menunjukkan adanya infeksi," katanya. Tapi dijelaskannya lagi, dalam kematian Floyd mungkin ini tidak berpengaruh wabah tersebut.
Sebelumnya dalam otopsi independen, ia disebut meninggal karena dibunuh. Di mana ia menderita sesak nafas lantaran leher dan punggungnya ditekan. Ini menyebabkan tidak ada aliran darah ke otak.
George Floyd adalah seorang pria kulit hitam berusia 46 tahun. Ia meninggal saat hendak ditangkap polisi. Kematiannya justru membuat semangat anti rasisme di AS menyebar.
Tragedi ini, tulis AFP, bermula saat George ditangkap karena diduga melakukan transaksi memakai uang palsu. Uang yang ia gunakan senilai US$ 20 (Rp 292 ribu).
Laporan itu disampaikan pada 25 Mei siang, ketika Floyd membeli sebungkus rokok dari sebuah toko kelontong, Cup Foods. Pegawai toko melapor ke polisi karena meyakini uang tersebut palsu.
Dalam laporan ke 911 sekitar pukul 20.00 itu, sang pegawai mengaku gerak-gerik Floyd mencurigakan. Dalam transkrip percakapan yang dirilis otoritas setempat, ia meminta Floyd mengembalikan rokok yang dibeli namun ditolak.
Ia bahkan mencurigai Floyd tengah mabuk dan tidak menguasai diri. Tak lama setelahnya, sekitar pukul 20.08, polisi datang ke tempat kejadian dan menghampiri Floyd yang duduk di ujung luar toko.
Sebagaimana dilansir AFP, dalam sebuah video yang menjadi viral, saat penangkapan sang polisi bernama Derek Chauvin, menekan leher Floyd dengan lututnya. Padahal ia dalam keadaan sedang diborgol dan menelungkup di pinggir jalan, Selama kurang lebih tujuh menit.
Dalam video itu terlihat floyd berkali-kali merintih kesakitan dan mengaku sulit bernafas. Ia bahkan sempat menangis dan memanggil ibunya sesaat sebelum tewas.
"Lututmu di leherku. Aku tidak bisa bernapas... Mama. Mama," ujar George diiringi dengan rintihan sebelum tewas.
Beberapa masyarakat yang berada di lokasi kejadian meminta Chauvin untuk melepaskan lututnya dari leher Floyd. Sayangnya permintaan tersebut tidak diindahkan.
Saat Floyd tidak lagi bergerak dan merintih, ia langsung dibawa ke rumah sakit dengan mobil ambulan. Sesampainya di rumah sakit Hennepin County Medical Center, ia dinyatakan meninggal dunia.
Belakangan diketahui, dikutip dari BBC, pemilik toko bernama Mike Abumayyaleh mengatakan sebenarnya Floyd adalah sosok yang ramah. Bahkan termasuk langganan toko tersebut.
(sef/sef) Next Article Mengenal George Floyd, Sosok yang Membuat AS 'Membara'
Hal ini didapat dari laporan otopsi pemerintah di Hennepin yang dirilis, Kamis (4/6/2020). Floyd di test corona dengan cara polymerase chain reaction (PCR).
"Usap hidung post mortem ditemukan positif untuk RNA 2019-nCOV," tulis laporan itu.
"Hasil otopsi sepertinya merefleksikan kasus asimtomatik tetapi PCR menunjukkan adanya infeksi," katanya. Tapi dijelaskannya lagi, dalam kematian Floyd mungkin ini tidak berpengaruh wabah tersebut.
Sebelumnya dalam otopsi independen, ia disebut meninggal karena dibunuh. Di mana ia menderita sesak nafas lantaran leher dan punggungnya ditekan. Ini menyebabkan tidak ada aliran darah ke otak.
George Floyd adalah seorang pria kulit hitam berusia 46 tahun. Ia meninggal saat hendak ditangkap polisi. Kematiannya justru membuat semangat anti rasisme di AS menyebar.
Tragedi ini, tulis AFP, bermula saat George ditangkap karena diduga melakukan transaksi memakai uang palsu. Uang yang ia gunakan senilai US$ 20 (Rp 292 ribu).
Laporan itu disampaikan pada 25 Mei siang, ketika Floyd membeli sebungkus rokok dari sebuah toko kelontong, Cup Foods. Pegawai toko melapor ke polisi karena meyakini uang tersebut palsu.
Dalam laporan ke 911 sekitar pukul 20.00 itu, sang pegawai mengaku gerak-gerik Floyd mencurigakan. Dalam transkrip percakapan yang dirilis otoritas setempat, ia meminta Floyd mengembalikan rokok yang dibeli namun ditolak.
Ia bahkan mencurigai Floyd tengah mabuk dan tidak menguasai diri. Tak lama setelahnya, sekitar pukul 20.08, polisi datang ke tempat kejadian dan menghampiri Floyd yang duduk di ujung luar toko.
Sebagaimana dilansir AFP, dalam sebuah video yang menjadi viral, saat penangkapan sang polisi bernama Derek Chauvin, menekan leher Floyd dengan lututnya. Padahal ia dalam keadaan sedang diborgol dan menelungkup di pinggir jalan, Selama kurang lebih tujuh menit.
Dalam video itu terlihat floyd berkali-kali merintih kesakitan dan mengaku sulit bernafas. Ia bahkan sempat menangis dan memanggil ibunya sesaat sebelum tewas.
"Lututmu di leherku. Aku tidak bisa bernapas... Mama. Mama," ujar George diiringi dengan rintihan sebelum tewas.
Beberapa masyarakat yang berada di lokasi kejadian meminta Chauvin untuk melepaskan lututnya dari leher Floyd. Sayangnya permintaan tersebut tidak diindahkan.
Saat Floyd tidak lagi bergerak dan merintih, ia langsung dibawa ke rumah sakit dengan mobil ambulan. Sesampainya di rumah sakit Hennepin County Medical Center, ia dinyatakan meninggal dunia.
Belakangan diketahui, dikutip dari BBC, pemilik toko bernama Mike Abumayyaleh mengatakan sebenarnya Floyd adalah sosok yang ramah. Bahkan termasuk langganan toko tersebut.
(sef/sef) Next Article Mengenal George Floyd, Sosok yang Membuat AS 'Membara'
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular