PSBB DKI Berakhir 4 Juni Bakal Diperpanjang? Ini Bocorannya

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
02 June 2020 08:35
Petugas dishub dan polantas melakukan check point di Putaran jalan raya Kalimalang, Jakarta Timur, Jumat (22/5). Kepala UP Perparkiran DKI Jakarta Adji Kusambarto yang ditugaskan di check poin di putaran Jln Raya Kalimalang saat ditemui CNBC Indonesia mengatakan terkait dengan evaluasi sampai hari ini memang kita masih tahap sosialisasi kita tetap melakukan sosialisasi langsung pada pengguna jalan. Bagi mereka yang masuk dan keluar Jakarta harus menunjukkan SIKM bagi warga di luar Jabodetabek. Bagi warga yang tidak membawa SIKM nantinya akan diputar balikkan dan kembali ketempat asal mereka. Sampai sore ini ada sekitar 5 kendaraan roda empat yang disuruh putar balik dan 10 kendaraan roda dua. Sebagai besar yang disuruh putar balik diluar wilayah Jabodetabek. SIKM ini nantinya mulai berlaku mulai hari Senin. Seperti diketahui Pengendara yang melintas masuk atau keluar ibu kota di 12 titik checkpoint, wajib menunjukkan SIKM. Ketentuan ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Berpergian Keluar Masuk DKI Jakarta. SIKM diperuntukan bagi warga yang karena tugas dan pekerjaannya harus melakukan perjalanan dinas keluar dan/atau masuk wilayah DKI Jakarta atau Jabodetabek selama masa pandemi. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Petugas dishub dan polantas melakukan check point di Putaran jalan raya Kalimalang, Jakarta Timur, Jumat (22/5). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta akan segera berakhir pada 4 Juni mendatang. Kasus positif virus corona (Covid-19) berangsur turun, seiring dengan meningkatnya kesembuhan.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kesembuhan di DKI Jakarta sebanyak 190 orang pada Senin (1/6/2020). Sehingga total menjadi 2.272 orang.



Sementara itu, penambahan kasus baru hanya 137 pasien, sehingga total menjadi 7.485 pasien. DKI Jakarta juga mencatatkan kasus kematian 1 kasus menjadi 518 orang.

Sehingga pasien aktif Covid-19 di DKI Jakarta turun 54 orang menjadi 4.695 orang. Data ini merupakan perbandingan dari sehari sebelumnya yakni 4.749 orang.

Meski PSBB akan berakhir dua hari lagi, namun masih ada kemungkinan untuk diperpanjang. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, untuk berpindah dari PSBB ke tahap normal baru atau new normal, setidaknya ada 4 syarat yang harus terpenuhi.



Pertama, angka R-naught di wilayah pandemi harus di bawah 1. "Pertama angka R-naught-nya atau angka reproduksinya di bawah 1. Jakarta sudah 0,98 kita berharap turun lagi," ucapnya di Asrama Mahasiswa Papua di Jakarta di Ciganjur, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari detikcom, Minggu (31/5/2020).

Kedua, terdapat penurunan kurva baik itu pasien positif, pasien meninggal dunia, pasien dalam pengawasan (PDP) hingga orang dalam pemantauan (ODP). Apabila semua kurva itu menunjukkan penurunan, maka wilayah tersebut dapat melaksanakan new normal.

Ketiga, adanya dukungan sarana dan prasarana untuk menunjang tatanan kenormalan baru. Keempat, adanya sumber daya manusia (SDM) baik itu dokter, perawatan dan semua stakeholder yang ada.

"Ketiga dukungan sarana, prasarana. Keempat persiapan SDM dokter dan perawat," katanya.

Riza menegaskan, dari semua syarat itu yang terpenting harus dilakukan adalah kedisiplinan masyarakat. Warga tetap diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah

Pemerintah Provinsi DKI masih menunggu evaluasi dari perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 4 Juni. Meski demikian, Riza berharap PSBB di Jakarta berakhir pada 4 Juni 2020.

"Kita sudah melaksanakan PSBB di tahap ketiga 22 Mei sampai 4 Juni, masyarakat dan gubernur berharap ini jadi PSBB penghabisan tapi ini semua tergantung pada sikap disiplin dan kepatuhan kita semua sebagai warga untuk melaksanakan PSBB secara baik," paparnya.

[Gambas:Video CNBC]





(sef/sef) Next Article Anies Tutup Perkantoran, Airlangga Pilih Jam Kerja Fleksibel

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular