
Bersiap New Normal, Airlangga Ingatkan Gelombang II Covid-19
Roy Franedya, CNBC Indonesia
01 June 2020 18:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sedang gencar menyiapkan new normal atau tatanan hidup baru di tengah virus corona baru penyebab Covid-19. Namun rencana ini bisa dibatalkan jika terjadi gelombang kedua Covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, seperti dilansir CNBC Indonesia dari Detikcom, Senin (1/6/2020).
Airlangga Hartarto mengatakan protokol kesehatan yang disiapkan pemerintah untuk menghadapi new normal akan berbeda dengan situasi sebelumnya dan akan diawasi dengan sangat ketat pelaksanaannya.
Namun, menurutnya hal itu pun masih belum cukup. Dibutuhkan juga kerja sama dan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk mau mengikuti protokol tersebut.
"Dalam normal baru tentu protokol menggunakan masker, cuci tangan, kemudian tes temperatur dan yang lain, semua itu berlaku untuk semua sektor kehidupan bermasyarakat dan new normal itu butuh kerja sama yang erat antara tentu dari segi medis, kesiapan medis untuk mengantisipasi segala persoalan," jelasnya.
"Kemudian dari segi masyarakat itu sendiri, kesiapan masyarakat dan kedisiplinan masyarakat. Kemudian dari sektor sektor usaha itu sendiri, termasuk regulatornya kementerian dan lembaga."
Jika kerja sama untuk menerapkan protokol kesehatan itu dilanggar, pemerintah sadar akan menimbulkan situasi darurat yang baru yakni gelombang kedua wabah Covid-19. Nah jika itu terjadi pemerintah akan seketika membatalkan penerapan new normal.
"Kerja sama ini harus dilakukan secara disiplin, karena kalau tidak disiplin yang kita kita khawatir akan terjadi secondary wave, itu yang tidak dikehendaki dalam new normal. Oleh karena itu, dalam protokol new normal apabila ada secondary wave ya bisa ditutup kembali. Jadi ini yang menjadi insentif dan disinsentif baik kepada masyarakat maupun pemerintah daerah maupun sektor-sektor," tuturnya.
Airlangga mengatakan, bahkan hingga saat ini ada 110 daerah kabupaten/kota yang belum ditemukan kasus COVID-19. Namun daerah-daerah itu juga tidak serta merta menerapkan new normal.
(roy/miq) Next Article Boro-boro Gelombang 2, Gelombang 1 Covid-19 di RI Belum Kelar
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, seperti dilansir CNBC Indonesia dari Detikcom, Senin (1/6/2020).
Airlangga Hartarto mengatakan protokol kesehatan yang disiapkan pemerintah untuk menghadapi new normal akan berbeda dengan situasi sebelumnya dan akan diawasi dengan sangat ketat pelaksanaannya.
"Dalam normal baru tentu protokol menggunakan masker, cuci tangan, kemudian tes temperatur dan yang lain, semua itu berlaku untuk semua sektor kehidupan bermasyarakat dan new normal itu butuh kerja sama yang erat antara tentu dari segi medis, kesiapan medis untuk mengantisipasi segala persoalan," jelasnya.
"Kemudian dari segi masyarakat itu sendiri, kesiapan masyarakat dan kedisiplinan masyarakat. Kemudian dari sektor sektor usaha itu sendiri, termasuk regulatornya kementerian dan lembaga."
Jika kerja sama untuk menerapkan protokol kesehatan itu dilanggar, pemerintah sadar akan menimbulkan situasi darurat yang baru yakni gelombang kedua wabah Covid-19. Nah jika itu terjadi pemerintah akan seketika membatalkan penerapan new normal.
"Kerja sama ini harus dilakukan secara disiplin, karena kalau tidak disiplin yang kita kita khawatir akan terjadi secondary wave, itu yang tidak dikehendaki dalam new normal. Oleh karena itu, dalam protokol new normal apabila ada secondary wave ya bisa ditutup kembali. Jadi ini yang menjadi insentif dan disinsentif baik kepada masyarakat maupun pemerintah daerah maupun sektor-sektor," tuturnya.
Airlangga mengatakan, bahkan hingga saat ini ada 110 daerah kabupaten/kota yang belum ditemukan kasus COVID-19. Namun daerah-daerah itu juga tidak serta merta menerapkan new normal.
(roy/miq) Next Article Boro-boro Gelombang 2, Gelombang 1 Covid-19 di RI Belum Kelar
Most Popular