
102 Daerah Dapat Restu Hidup New Normal, Kenapa Tak Ada DKI?
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
01 June 2020 09:55

Adapun 102 daearah yang bisa menerapakan hidup new normal karena dianggap sebagai zona hijau. Meski demikian, area di zona hijau ini tetap harus melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan masyarakat diminta hati-hati terhadap ancaman Covid-19.
Daerah-daerah tersebut meliputi:
Kini sudah lebih dari 20 daerah yang menerapkan kebijakan tersebut. Adapun Provinsi DKI Jakarta akan mengakhiri masa PSBB pada 4 Juni.
(hps/hps)
Daerah-daerah tersebut meliputi:
- Aceh: 14 kabupaten/kota
- Sumatra Utara: 15 kabupaten/kota
- Kepulauan Riau: 3 kabupaten
- Riau: 2 kabupaten
- Jambi: 1 kabupaten
- Bengkulu: 1 kabupaten
- Sumatra Selatan: 4 kabupaten/kota
- Bangka Belitung: 1 kabupaten
- Lampung: 2 kabupaten
- Jawa Tengah: 1 kota
- Kalimantan Timur: 1 kabupaten
- Kalimantan Tengah: 1 kabupaten
- Sulawesi Utara: 2 kabupaten
- Gorontalo: 1 kabupaten
- Sulawesi Tengah: 3 kabupaten
- Sulawesi Barat: 1 kabupaten
- Sulawesi Selatan: 1 kabupaten
- Sulawesi Tenggara: 5 kabupaten/kota.
- Nusa Tenggara Timur: 14 kabupaten/kota
- Maluku Utara: 2 kabupaten

- Maluku: 5 kabupaten/kota
- Papua: 17 kabupaten/kota
- Papua Barat: 5 kabupaten/kota.
Kini sudah lebih dari 20 daerah yang menerapkan kebijakan tersebut. Adapun Provinsi DKI Jakarta akan mengakhiri masa PSBB pada 4 Juni.
Next Page
Penambahan Positif Melambat
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular