Ada 6 Juta Orang PHK & Dirumahkan, New Normal akan Ngefek?

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
26 May 2020 17:32
Ketua KADIN Rosan P Roeslani di acara APINDO bersama KADIN dan HIPMI  menggelar acara Business Gathering bertema
Foto: Ketua KADIN Rosan P Roeslani di acara APINDO bersama KADIN dan HIPMI menggelar acara Business Gathering bertema "Outlook Perekonomian dan Fiscal Policy 2020". (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Jakarta, CNBC Indonesia - Dampak pandemi Covid-19 kian mengganas. Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani, menyebut, akibat mandeknya dunia usaha, kini sudah ada 6 juta orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan.

"Kalau kita lihat, kan saya di-update asosiasi secara berkala. Yang dirumahkan dan juga yang PHK kalau angka kami tembus 6 juta orang. Dengan prosentase 90% dirumahkan, 10% di-PHK," kata Rosan kepada CNBC Indonesia, Selasa (26/5/20).

Dari data itu, tercermin bahwa para pengusaha lebih memilih merumahkan pegawai ketimbang PHK. Menurut Rosan, jika pengusaha ambil pilihan PHK, maka ada konsekuensi lain yang harus dipenuhi.

"Karena kalau di-PHK kan ada konsekuensi pesangon, sedangkan dalam posisi saat ini perusahaan belum mampu untuk memberikan pesangon sesuai dengan peraturan," tuturnya.

Rencana penerapan skenario new normal pun jadi angin segar. Rosan menilai, roda perekonomian memang harus didorong perlahan untuk berjalan lagi. Dalam hal ini, menurutnya sektor padat karya perlu dijadikan prioritas.

"Karena rata-rata mereka yang mempekerjakan padat karya siap untuk memasuki masa new normal. Sehingga yang dirumahkan atau PHK tidak berkelanjutan angkanya," katanya.

Rosan merinci, beberapa sektor yang perlu diprioritaskan untuk bergerak lagi memang belakangan jadi yang paling terdampak. Hal ini juga tercermin melalui angka PHK dan merumahkan pegawai akibat Covid-19.



"Misalnya dari perhotelan 830 ribu, Organda transportasi angkutan darat 1,4 juta orang, API asosiasi pertekstilan Indonesia 2,1 juta orang, belum alas kaki sekitar 600 ribu," ujarnya.

"Angka angka ini semakin lama semakin bertambah, semakin panjang proses di Covid-19 penyelesaiannya, semakin besar tekanan ke perekonomian Indonesia. Ini harus kita dorong kembali, karena angka ini belum termasuk angka yang gajinya itu yang dikurangi. Ada yang 50%, diberikan 30%, bahkan ada yang 20%," katanya.


[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Polemik Larangan Mudik & Kartu ATM Lama akan Diblokir

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular