
Nah Loh, Cari Kerja Bakal Tetap Sulit Meski Hidup New Normal
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
19 May 2020 16:03

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Jokowi mengaku pelonggaran PSBB masih sebatas rencana untuk menuju aktivitas 'New Normal' belum jadi keputusan. Namun, wacana pelonggaran PSBB harapannya ekonomi bisa berputar dan pulih sehingga PHK para pekerja bisa ditekan.
Apakah dengan ekonomi bisa bergulir sediakala akan cepat mengembalikan keadaan terutama soal serapan pekerja yang ter-PHK dan pekerja baru?
Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Ketenagakerjaan Anton J. Supit blak-blakan bahwa covid-19 mendorong dunia usaha terbiasa bekerja secara efisien, tanpa butuh banyak orang, setelah mereka PHK dan merumahkan pekerja. Ia bilang untuk kondisi normal ekonomi masih perlu waktu yang cukup lama, tak langsung seketika.
"Sekarang kalau ekonomi tak maju, kalau perubahan tak ada, bagaimana menerima karyawan, memang perusahaan tak akan setop 100% terima karyawan, untuk pekerjaan vital bakal masih terima, tapi yang berhenti dan masuk tak berimbang," katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (19/5).
Ia mengatakan saat ini perusahaan-perusahaan yang masih bertahan tetap mengencangkan ikat pinggang dengan menghentikan sementara penerimaan pekerja baru. Sementara yang terdampak parah sudah pasti banyak melepas pekerjanya dengan PHK maupun merumahkan dan belum tentu langsung merekrut pekerja saat kondisi 'New Normal'.
"Setelah corona, konsolidasi dulu, ibarat kena tsunami, pabrik atau perusahaan memikirkan dulu, tapi tak berarti penerimaan karyawan nol, tapi memang tak menjadi massal, kalau pun rekrut orang-orang yang kena PHK dan sudah pengalaman," katanya.
Bagaimana dengan angkatan kerja baru?
Ia mengatakan para pencari kerja baru atau angkatan kerja baru memang tetap ada peluang, terutama untuk menutup para pekerja yang pensiun. Namun, ia menggarisbawahi kondisi pasar tenaga kerja saat pemulihan covid-19 berdampak pada persaingan yang bakal makin ketat.
"Bagi perusahaan setahun ke depan masih berat," katanya.
Anton menggambarkan mengutip studi dari upaya pemulihan ekonomi China untuk mencapai titik normal lagi butuh 9 bulan ke depan. Ini tentu juga akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja.
Ia menggambarkan kondisi di Indonesia, pekerja sektor manufaktur saat kondisi normal sebelum ada covid-19, jumlah tenaga pekerja mencapai 18 juta orang, saat ada PHK massal dirumahkan dengan asumsi 30% terpangkas, maka tenaga kerja yang tersisa hanya 12 juta orang
"Selama menuju angka normal, setidaknya butuh setahun lagi," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Pengusaha Soal PPKM Darurat: PDB Terancam, PHK Bisa 'Meledak'
Apakah dengan ekonomi bisa bergulir sediakala akan cepat mengembalikan keadaan terutama soal serapan pekerja yang ter-PHK dan pekerja baru?
Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Ketenagakerjaan Anton J. Supit blak-blakan bahwa covid-19 mendorong dunia usaha terbiasa bekerja secara efisien, tanpa butuh banyak orang, setelah mereka PHK dan merumahkan pekerja. Ia bilang untuk kondisi normal ekonomi masih perlu waktu yang cukup lama, tak langsung seketika.
Ia mengatakan saat ini perusahaan-perusahaan yang masih bertahan tetap mengencangkan ikat pinggang dengan menghentikan sementara penerimaan pekerja baru. Sementara yang terdampak parah sudah pasti banyak melepas pekerjanya dengan PHK maupun merumahkan dan belum tentu langsung merekrut pekerja saat kondisi 'New Normal'.
"Setelah corona, konsolidasi dulu, ibarat kena tsunami, pabrik atau perusahaan memikirkan dulu, tapi tak berarti penerimaan karyawan nol, tapi memang tak menjadi massal, kalau pun rekrut orang-orang yang kena PHK dan sudah pengalaman," katanya.
Bagaimana dengan angkatan kerja baru?
Ia mengatakan para pencari kerja baru atau angkatan kerja baru memang tetap ada peluang, terutama untuk menutup para pekerja yang pensiun. Namun, ia menggarisbawahi kondisi pasar tenaga kerja saat pemulihan covid-19 berdampak pada persaingan yang bakal makin ketat.
"Bagi perusahaan setahun ke depan masih berat," katanya.
Anton menggambarkan mengutip studi dari upaya pemulihan ekonomi China untuk mencapai titik normal lagi butuh 9 bulan ke depan. Ini tentu juga akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja.
Ia menggambarkan kondisi di Indonesia, pekerja sektor manufaktur saat kondisi normal sebelum ada covid-19, jumlah tenaga pekerja mencapai 18 juta orang, saat ada PHK massal dirumahkan dengan asumsi 30% terpangkas, maka tenaga kerja yang tersisa hanya 12 juta orang
"Selama menuju angka normal, setidaknya butuh setahun lagi," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Pengusaha Soal PPKM Darurat: PDB Terancam, PHK Bisa 'Meledak'
Most Popular