
Larangan Mudik Nothing! Orang Numpuk di Bandara Jadi Bukti?
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
14 May 2020 14:58

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisioner Ombudsman Alvin Lie mengungkapkan banyak celah dalam beberapa aturan yang membuat Bandara Internasional Soekarno Hatta dipenuhi penumpang sampai terjadi antrean seperti yang terjadi pada Kamis pagi (14/5). Hal ini menurutnya membuat seruan Presiden Joko Widodo untuk tidak mudik, menjadi sia-sia.
"Yang terjadi sekarang adalah masyarakat memanfaatkan celah-celah itu untuk bepergian keluar dan masuk zona merah, apapun kepentingannya. Baik dalam Permenhub maupun Surat Edaran ada celah-celah yang tidak mudah untuk diverifikasi," ujarnya di Jakarta, Kamis (14/5/20).
Dia memberikan contoh, misalnya mengenai kelengkapan dokumen yang disyaratkan bagi para orang yang keperluan khusus yang memang dikecualikan di tengah larangan mudik. Dia bilang, surat tugas dari swasta itu asli atau tidak, serta yang memberikan tanda tangan sah atau tidak, sulit diverifikasi.
"Itu bagaimana mengeceknya. Buat pelaku perjalanan pribadi cukup membuat pernyataan yang diketahui kepala desa atau lurah, itu juga bagaimana mengeceknya dalam kondisi seperti ini sehingga sangat banyak celah," tandasnya.
Ia mengaku khawatir, dengan celah-celah seperti ini, instruksi presiden untuk melarang mudik jadi sia-sia. Selain itu, keinginan Jokowi agar curva Covid-19 turun dalam bulan Mei, juga sulit tercapai.
"Ini sia-sia saja. Itu mubazir semuanya," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Permenhub 25/2020, secara resmi nomenklaturnya diberi judul pembatasan transportasi dalam rangka pencegahan untuk melaksanakan larangan mudik. Namun, dia menilai sebenarnya itu mengatur pengecualian.
"Jadi sebenarnya justru membuka peluang siapa saja yang boleh bepergian. Ditambah statement menhub, awalnya hanya pebisnis dan sebagainya. Kemudian diperkuat lagi dengan SE No 4 Gugus Tugas. Judulnya adalah pembatasan tapi kembali lagi isinya sebetulnya justru membuka ruang bagi siapapun yang mau bepergian dari dan ke daerah PSBB maupun zona merah," urainya.
Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang sempat menjelaskan penumpukan penumpang di Bandara Soekarno Hatta karena proses pemeriksaan dokumen para penumpang yang punya keperluan khusus oleh tim gugus tugas.
Febri mengatakan memang pada hari ini terjadi peningkatan penumpang hingga 5.000 orang, atau tertinggi semenjak 7 Mei 2020 saat mulai dibukanya kembali penerbangan. Padahal sehari sebelumnya jumlah penumpang hanya 4.300 orang dalam sehari.
"Jumlah itu tentu sangat jauh, karena untuk normal saja, jumlah flight adalah 1.200 flight per hari. Sekarang hanya 105 flight. Sekarang 5.000 penumpang, saat normal 150 ribu penumpang," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Besok, Semua Kendaraan Pribadi Tak Boleh Keluar Jabodetabek
"Yang terjadi sekarang adalah masyarakat memanfaatkan celah-celah itu untuk bepergian keluar dan masuk zona merah, apapun kepentingannya. Baik dalam Permenhub maupun Surat Edaran ada celah-celah yang tidak mudah untuk diverifikasi," ujarnya di Jakarta, Kamis (14/5/20).
Dia memberikan contoh, misalnya mengenai kelengkapan dokumen yang disyaratkan bagi para orang yang keperluan khusus yang memang dikecualikan di tengah larangan mudik. Dia bilang, surat tugas dari swasta itu asli atau tidak, serta yang memberikan tanda tangan sah atau tidak, sulit diverifikasi.
"Itu bagaimana mengeceknya. Buat pelaku perjalanan pribadi cukup membuat pernyataan yang diketahui kepala desa atau lurah, itu juga bagaimana mengeceknya dalam kondisi seperti ini sehingga sangat banyak celah," tandasnya.
Ia mengaku khawatir, dengan celah-celah seperti ini, instruksi presiden untuk melarang mudik jadi sia-sia. Selain itu, keinginan Jokowi agar curva Covid-19 turun dalam bulan Mei, juga sulit tercapai.
"Ini sia-sia saja. Itu mubazir semuanya," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Permenhub 25/2020, secara resmi nomenklaturnya diberi judul pembatasan transportasi dalam rangka pencegahan untuk melaksanakan larangan mudik. Namun, dia menilai sebenarnya itu mengatur pengecualian.
"Jadi sebenarnya justru membuka peluang siapa saja yang boleh bepergian. Ditambah statement menhub, awalnya hanya pebisnis dan sebagainya. Kemudian diperkuat lagi dengan SE No 4 Gugus Tugas. Judulnya adalah pembatasan tapi kembali lagi isinya sebetulnya justru membuka ruang bagi siapapun yang mau bepergian dari dan ke daerah PSBB maupun zona merah," urainya.
Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang sempat menjelaskan penumpukan penumpang di Bandara Soekarno Hatta karena proses pemeriksaan dokumen para penumpang yang punya keperluan khusus oleh tim gugus tugas.
Febri mengatakan memang pada hari ini terjadi peningkatan penumpang hingga 5.000 orang, atau tertinggi semenjak 7 Mei 2020 saat mulai dibukanya kembali penerbangan. Padahal sehari sebelumnya jumlah penumpang hanya 4.300 orang dalam sehari.
"Jumlah itu tentu sangat jauh, karena untuk normal saja, jumlah flight adalah 1.200 flight per hari. Sekarang hanya 105 flight. Sekarang 5.000 penumpang, saat normal 150 ribu penumpang," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Besok, Semua Kendaraan Pribadi Tak Boleh Keluar Jabodetabek
Most Popular