
Simak! Ini Lokasi Check Point Larangan Mudik Jabodetabek
Monica Wareza, CNBC Indonesia
23 April 2020 19:08

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah titik pemeriksaan atau check point sudah disiapkan kementerian perhubungan (Kemenhub) dalam memantau arus kendaraan keluar masuk Jabodetabek selama larangan mudik yang berlaku 24 April 2020.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan lokasi check point berada di sejumlah wilayah:
1. Check point di KM 31 ruas tol Jakarta-Cikampek, untuk memudahkan kendaraan dari Jakarta bisa dibelokkan, ke timur perbatasan Bekasi dengan Karawang. Lokasi pos check point berada di perbatasan Bekasi dan Karawang.
2. Check point di Bogor, lokasinya ada di Puncak, Pasir Bogor Cianjur dan di Sukabumi ada di Cigombong.
3. Check point, untuk ruas Tol Jakarta-Merak lokasinya pada jalur A di Bitung, B di Bitung, Kabupetan Tangerang.
"Menyangkut masalah pergerakan di dalam kota masih bisa seperti biasa hanya yang keluar masuk nggak boleh jadi dari luar ke Jabodetabek nggak boleh dari dalam Jabodetabek juga nggak boleh," katanya.
Ia mengatakan dari sekian lokasi check point, kawasan perbatasan Bekasi Karawang memang yang paling rumit karena berbatasan dengan aktivitas pekerja pabrik yang mobilitasnya keluar masuk kawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu Kabupaten Bekasi, sedangkan Karawang tak berlaku PSBB. Sehingga akan ada diskresi atau bisa lebih fleksibel oleh aparat di lapangan.
"Kalau pergerakan Bekasi Karawang untuk pegawai kepolisian akan tentukan di lapangan," katanya.
Kemenhub menegaskan tak ada penutupan akses jalan nasional maupun tol, karena kendaraan logistik masih boleh keluar masuk Jabodetabek.
(hoi/hoi) Next Article Besok, Semua Kendaraan Pribadi Tak Boleh Keluar Jabodetabek
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan lokasi check point berada di sejumlah wilayah:
1. Check point di KM 31 ruas tol Jakarta-Cikampek, untuk memudahkan kendaraan dari Jakarta bisa dibelokkan, ke timur perbatasan Bekasi dengan Karawang. Lokasi pos check point berada di perbatasan Bekasi dan Karawang.
2. Check point di Bogor, lokasinya ada di Puncak, Pasir Bogor Cianjur dan di Sukabumi ada di Cigombong.
3. Check point, untuk ruas Tol Jakarta-Merak lokasinya pada jalur A di Bitung, B di Bitung, Kabupetan Tangerang.
"Menyangkut masalah pergerakan di dalam kota masih bisa seperti biasa hanya yang keluar masuk nggak boleh jadi dari luar ke Jabodetabek nggak boleh dari dalam Jabodetabek juga nggak boleh," katanya.
Ia mengatakan dari sekian lokasi check point, kawasan perbatasan Bekasi Karawang memang yang paling rumit karena berbatasan dengan aktivitas pekerja pabrik yang mobilitasnya keluar masuk kawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu Kabupaten Bekasi, sedangkan Karawang tak berlaku PSBB. Sehingga akan ada diskresi atau bisa lebih fleksibel oleh aparat di lapangan.
"Kalau pergerakan Bekasi Karawang untuk pegawai kepolisian akan tentukan di lapangan," katanya.
Kemenhub menegaskan tak ada penutupan akses jalan nasional maupun tol, karena kendaraan logistik masih boleh keluar masuk Jabodetabek.
(hoi/hoi) Next Article Besok, Semua Kendaraan Pribadi Tak Boleh Keluar Jabodetabek
Most Popular