
WNI Dilarung Oleh Kapal China, Ini Kronologi Versi Menlu
Lynda Hasibuan, CNBC Indonesia
07 May 2020 20:37

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menjelaskan tentang kematian anak buah kapal (ABK) Indonesia yang meninggal dan dilempar ke laut dari kapal berbendera Tiongkok.
Retno mengatakan bahwa pada tanggal 26 April, KBRI Indonesia untuk Seoul mendapatkan informasi bahwa 1 WNI berinisial EP mengalami sakit. Setelah dihubungi ke kamarnya yang bersangkutan mengaku telah sakit cukup lama yaitu sesak napas dan batuk berdarah.
Atas permintaan KBRI, pihak agen telah membawa yang bersangkutan ke Busan Medical Centre untuk pengawasan. Namun pada 27 April, EP dinyatakan meninggal di Rumah Sakit.
"Dari keterangan Busan Medical Centre, EP meninggal karena pneumonia. Saat ini KBRI dan Kemlu sedang mengurus pemulangan jenazah ke Tanah Air. Almarhum EP adalah 1 diantara 15 ABK yang bekerja di Long Xing 629," kata Retno dalam Virtual Confrence, Kamis (7/5/2020).
Sementara terkait pelarungan jasad ABK Indonesia di atas kapal, Retno menjelaskan bahwa tanggal 26 Maret lalu, almarhum saudara AR sakit dan dipindahkan ke kapal Long Xing 629 ke kapal Tian Yu 8 untuk di obati ke pelabuhan.
Kondisi AR telah kritis dan tanggal 30 Maret 2020 dinyatakan meninggal dunia. Jenazah dilarungkan/ dikubur di laut lepas pada tanggal 31 Maret 2020.
Pihak kapal diakui Retno telah memberitahu pihak keluarga dan telah mendapat persetujuan pelarungan dilaut dari keluarga tertanggal 30 Maret 2020.
"Pihak keluarga juga sepakat untuk menerima kompensasi kematian dari kapal Tian Yu 8. Jadi itu kasus lain yang menimpa 46 ABK WNI yang menimpa saudara kita dengan inisial AR," ungkap dia.
Sementara ada kasus lain terkait 2 kematian ABK WNI yang sedang berlayar di samudera pasifik. Korban berasal dari kapal Long Xing 629 dan jenazah nya dilarungkan pada Desember 2019.
"Jadi semua ABK WNI yang meninggal itu berasal dari Long Xing 629. Satu meninggal yang akhirnya di darat yakni Busan. Kemudian AR dan 2 lagi warga negara kita yang sedang berlayar di Samudera Pasifik dan jenazah nya sudah dilarungkan," papar dia.
Keputusan pelarungan 2 WNI yang berlayar ke Samudera Pasifik tersebut diambil oleh kapten kapal karena kematian disebabkan oleh penyakit menular. Hal tersebut juga berdasarkan awak kapal lainnya.
(dob/dob) Next Article Deal! Ini Hasil Pertemuan Menlu Retno & Menlu China
Retno mengatakan bahwa pada tanggal 26 April, KBRI Indonesia untuk Seoul mendapatkan informasi bahwa 1 WNI berinisial EP mengalami sakit. Setelah dihubungi ke kamarnya yang bersangkutan mengaku telah sakit cukup lama yaitu sesak napas dan batuk berdarah.
Atas permintaan KBRI, pihak agen telah membawa yang bersangkutan ke Busan Medical Centre untuk pengawasan. Namun pada 27 April, EP dinyatakan meninggal di Rumah Sakit.
Sementara terkait pelarungan jasad ABK Indonesia di atas kapal, Retno menjelaskan bahwa tanggal 26 Maret lalu, almarhum saudara AR sakit dan dipindahkan ke kapal Long Xing 629 ke kapal Tian Yu 8 untuk di obati ke pelabuhan.
Kondisi AR telah kritis dan tanggal 30 Maret 2020 dinyatakan meninggal dunia. Jenazah dilarungkan/ dikubur di laut lepas pada tanggal 31 Maret 2020.
Pihak kapal diakui Retno telah memberitahu pihak keluarga dan telah mendapat persetujuan pelarungan dilaut dari keluarga tertanggal 30 Maret 2020.
"Pihak keluarga juga sepakat untuk menerima kompensasi kematian dari kapal Tian Yu 8. Jadi itu kasus lain yang menimpa 46 ABK WNI yang menimpa saudara kita dengan inisial AR," ungkap dia.
Sementara ada kasus lain terkait 2 kematian ABK WNI yang sedang berlayar di samudera pasifik. Korban berasal dari kapal Long Xing 629 dan jenazah nya dilarungkan pada Desember 2019.
"Jadi semua ABK WNI yang meninggal itu berasal dari Long Xing 629. Satu meninggal yang akhirnya di darat yakni Busan. Kemudian AR dan 2 lagi warga negara kita yang sedang berlayar di Samudera Pasifik dan jenazah nya sudah dilarungkan," papar dia.
Keputusan pelarungan 2 WNI yang berlayar ke Samudera Pasifik tersebut diambil oleh kapten kapal karena kematian disebabkan oleh penyakit menular. Hal tersebut juga berdasarkan awak kapal lainnya.
(dob/dob) Next Article Deal! Ini Hasil Pertemuan Menlu Retno & Menlu China
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular