Menlu Ungkap Ada 46 WNI Jadi ABK di 4 Kapal China

Lynda Hasibuan, CNBC Indonesia
07 May 2020 19:46
Fishing boat in sea thailand
Foto: Freepik
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menanggapi anak buah kapal (ABK) Indonesia yang meninggal di kapal berbendera China hingga jasadnya dilarung ke laut.

Retno mengatakan bahwa ada 46 ABK Indonesia yang bekerja di 4 kapal berbendera China. Di antaranya kapal Long Xing 629, kapal Long Xing 605, kapal Long Xing 606 dan terakhir kapal Tian Yu 8.

"Ada 46 awak kapal Indonesia yang bekerja di 4 kapal berbendera Tiongkok. Pertama kapal Long Xing 629, kedua kapal Long Xing 605, ketiga kapal Long Xing 606 dan keempat kapal Tian Yu nomor 8," kata Retno dalam Virtual Confrence, Kamis (7/5/2020).

Dia mengatakan bahwa masing-masing 15 orang bekerja di Long Xing 629, 3 orang di Tian Yu, 8 orang di Long Xing 605, dan 20 orang di Long Xing 606.

Sejak 14 April lalu, KBRI Indonesia untuk Seoul telah menerima informasi mengenai Long Xing 605 dan Tian Yu 8 yang akan berlabuh di Pelabuhan Busan, Korea Selatan dengan membawa ABK Indonesia. KBRI juga mendapatkan Informasi lain bahwa ada WNI yang meninggal di kapal tersebut.

Dari penelusuran KBRI, pada tanggal 23 diperoleh informasi rinci yakni kapal Long Xing 605 dan Tian Yu 8 yang membawa 46 ABK Indonesia sempat berlabuh di Busan dan saat ini telah berlayar ke Tiongkok.



Kemudian informasi kedua, Retno menjelaskan bahwa kapal tersebut sempat tertahan karena terdapat 35 ABK Indonesia yang tidak terdaftar di dua kapal tersebut. Diantaranya 15 ABK WNI di kapal Long Xing 629 dan 20 ABK WNI yang tedaftar di Long Xing 606.

"Jadi artinya 35 ABK WNI tersebut tidak tedaftar Long Xing 605 dan Tian Yu 8 dan mereka tidak dianggap sebagai ABK oleh otoritas pelabuhan di Busan namun dihitung sebagai penumpang," papar Retno.

Dia melanjutkan bahwa 8 orang ABK yang terdaftar di Long Xing 605 dan 3 ABK WNI di Tian Yu 8 saat ini sudah dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 24 April. Sementara 15 ABK yang terdaftar di kapal Long Xing 629 diturunkan oleh kapal atas dasar kemanusiaan dan saat ini sedang di karantina di hotel kawasan Busan selama 14 hari.

Selain itu, 20 ABK WNI yang terdaftar di Long Xing 602, 18 orang diantaranya telah kembali ke Indonesia pada tanggal 3 Mei 2020. Kemudian untuk sisanya 2 orang tersebut masih di proses di imigrasi Korea Selatan lalu dipulangkan ke Tanah Air.


[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi)

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular