
Jangan Lupa, Negara "Sedekah" Rp 334 T Demi Harga Bensin
Gustidha Budiartie & Anisatul Umah, CNBC Indonesia
06 May 2020 14:43

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan subsidi untuk solar tahun ini sebesar Rp 1.000/liter. Jika diakumulasi subsidi pemerintah menurutnya cukup besar. Masih ditambah untuk RON 88 atau premium yang diberikan kopensasi.
"JBU ini kita tetapkan batas atas. Kalau yang JBT subsidi hanya Rp 1.000, kalau JBKP itu sesuai fluktuasi harga minyak, selisih dibayar pemerintah," paparnya, Senin, (04/05/2020).
Arifin mengatakan tahun ini sudah menurunkan BBM sebanyak dua kali. PT Pertamina (Persero), katanya, merupakan pemegang market share sebesar 60%, di mana 53% nya adalah subsidi dan kompensasi. Kondisi ini menurtnya perlu menjadi sudut pandang dalam menentukan harga BBM.
"Ini mohon satu hal yang dipertimbangkan. Ada diskusi khusus untuk ini bagaimana bisa sikapi," ungkapnya.
Pemerintah memberikan penugasan kepada BUMN melalui Public Service Obligation (PSO). PT Pertamina (Persero) mendapatkan penugasan untuk menjual BBM bersubsidi. Kondisi di satu sisi menjadi beban Pertamina karena dalam menjual BBM subsidi mereka harus menalangi dahulu.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pemerintah tidak akan lagi memberikan subsidi sektor energi seperti bahan bakar minyak (BBM) dan listrik melalui badan usaha milik negara (BUMN). Subsidi energi nantinya akan langsung ke rakyat yang membutuhkan.
"Policy ke depan, kita ingin perusahaan BUMN sudah tidak terima subsidinya biar langsung ke rakyat," ungkap Erick.
Tujuannya adalah agar subsidi yang dikucurkan lebih transparan, serta untuk kebaikan perusahaan BUMN agar fokus menjalani perannya sebagai korporasi. Tidak hanya itu, peralihan subsidi ini juga untuk menghindari akal-akalan pembukuan keuangan di BUMN.
"Ini jadi bagian grey area yang akhirnya mohon maaf ada yang namanya window dressing, nah ini kita enggak mau lagi," imbuhnya.
(gus/gus)
"JBU ini kita tetapkan batas atas. Kalau yang JBT subsidi hanya Rp 1.000, kalau JBKP itu sesuai fluktuasi harga minyak, selisih dibayar pemerintah," paparnya, Senin, (04/05/2020).
Arifin mengatakan tahun ini sudah menurunkan BBM sebanyak dua kali. PT Pertamina (Persero), katanya, merupakan pemegang market share sebesar 60%, di mana 53% nya adalah subsidi dan kompensasi. Kondisi ini menurtnya perlu menjadi sudut pandang dalam menentukan harga BBM.
Pemerintah memberikan penugasan kepada BUMN melalui Public Service Obligation (PSO). PT Pertamina (Persero) mendapatkan penugasan untuk menjual BBM bersubsidi. Kondisi di satu sisi menjadi beban Pertamina karena dalam menjual BBM subsidi mereka harus menalangi dahulu.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pemerintah tidak akan lagi memberikan subsidi sektor energi seperti bahan bakar minyak (BBM) dan listrik melalui badan usaha milik negara (BUMN). Subsidi energi nantinya akan langsung ke rakyat yang membutuhkan.
"Policy ke depan, kita ingin perusahaan BUMN sudah tidak terima subsidinya biar langsung ke rakyat," ungkap Erick.
Tujuannya adalah agar subsidi yang dikucurkan lebih transparan, serta untuk kebaikan perusahaan BUMN agar fokus menjalani perannya sebagai korporasi. Tidak hanya itu, peralihan subsidi ini juga untuk menghindari akal-akalan pembukuan keuangan di BUMN.
"Ini jadi bagian grey area yang akhirnya mohon maaf ada yang namanya window dressing, nah ini kita enggak mau lagi," imbuhnya.
Pages
Most Popular