Anggota DPR Boleh Kunker Pulang Kampung Saat Larangan Mudik

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
06 May 2020 11:26
Menhub Budi Karya Sumadi Meninjau Bandara Kertajati, Jawa Barat Terkait Pemulangan WNI Anak Buah Kapal Diamond Princess dari Yokohama. (Dok. BKIP Kemenhub)
Foto: Menhub Budi Karya Sumadi Meninjau Bandara Kertajati, Jawa Barat Terkait Pemulangan WNI Anak Buah Kapal Diamond Princess dari Yokohama. (Dok. BKIP Kemenhub)
Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota DPR dapat keistimewaan bisa melakukan perjalanan di tengah masa larangan mudik. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut bahwa para legislator tetap bisa melakukan perjalanan dinas atau kunjungan kerja (kunker), termasuk ke wilayah asalnya.

"Jadi rekan-rekan yang dari Kalimantan, Sulawesi, Papua, Sumatera jika memang dibutuhkan untuk tugas, secara spesifik saya sampaikan bapak-bapak adalah pejabat negara, berhak melakukan movement sesuai dengan kebutuhan," kata Budi Karya di sela rapat bersama Komisi V DPR RI yang berlangsung virtual, Rabu (6/5/20).

Hanya saja, Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa keperluan perjalanan bukan untuk mudik. Dia lantas memberikan sejumlah contoh perjalanan yang bisa dilakukan.

"Ibu Neng (Anggota Komisi V Dapil Jabar III, Neng Eem Marhamah Zulfa) tidak boleh mudik, tapi kalau ada tugas mengunjungi sesuatu di Tasikmalaya, monggo. Kalau Pak Lasarus (Ketua Komisi V) ingin ke Kalimantan boleh, tapi mudik nggak boleh, jadi tujuannya jelas," kata Budi Karya.



Dengan demikian, dia melanjutkan, tidak akan ada lagi wakil rakyat yang terpaksa diam di suatu wilayah karena tak bisa mendapatkan akses layanan transportasi. Sebelumnya Budi Karya juga menyebutkan bahwa semua moda transportasi dibuka lagi per 7 Mei 2020.

"Pendek kata, apa yang jadi kerisauan, Pak Hamka (Anggota DPR Fraksi Golkar Hamka Baco Lady) tersandera di Jakarta, Pak Lasarus tersandera di Kalimantan, itu dimungkinkan melakukan perjalanan," tegasnya.

Budi Karya menyebut, para anggota DPR ini beruntung memiliki kesempatan melakukan perjalanan di tengah banyaknya pembatasan mobilitas warga. Kendati demikian, dia mengingatkan bahwa jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang.

"Jadi beruntunglah bapak bapak jadi anggota DPR mendapatkan ini. Termasuk kami boleh lakukan perjalanan sejauh tugas negara. Saya nggak boleh ke Palembang kalau mudik, tapi saya boleh ke Palembang Kalau melihat LRT. Karenanya kita juga tidak mau ada suatu penyalahgunaan," tandasnya.


[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Orang Keperluan Khusus Bisa Bepergian Saat Larangan Mudik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular