Pejabat Daerah Ini Akui Ada Gelombang Mudik dari Jabodetabek
21 May 2020 21:26

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan bagi pemudik yang akan memasuki Yogyakarta akan diminta putar balik, terlebih pemudik itu berasal dari wilayah zona merah.
Pasalnya, jumlah pemudik yang datang dari luar Yogyakarta terpantau mengalami lonjakan utamanya ketika adanya kebijakan pelonggaran transportasi publik yang belum lama ini menjadi perdebatan.
Pemerintah memberikan kelonggaran terhadap transportasi ke daerah guna memberikan kesempatan kepada masyarakat yang melaksanakan tugas atau mempunyai kepentingan khusus, di tengah larangan mudik.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanto mengatakan, lonjakan pemudik yang masuk Yogyakarta diakuinya terjadi untuk angkutan umum maupun kendaraan pribadi yang berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya Jabodetabek yang datang bertahap.
"Ini hasil pemantauan di lapangan landai (H-3 lebaran), tapi bila dibanding pas ada kebijakan pelonggaran transportasi, kemarin memang ada kenaikan 25% dibanding sebelumnya," ujar dia kepada CNBC Indonesia, Kamis (21/05/2020).
Menurut Taviv, guna menahan laju penyebaran virus corona (covid -19), pemerintah Yogyakarta memperketat penyekatan di sejumlah titik di antaranya perbatasan kabupaten.
"Yang provinsi di Tempel, Temon dan Prambanan, Kalau tingkat Kabupaten KP di Kalibawang, Kab GK di perbatasan Klaten dan Wonogiri," katanya.
Menurut Taviv, meski Yogyakarta hingga saat ini belum memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), antisipasi untuk menahan laju pemudik akan diperketat bekerjasama dengan lintas instansi diantaranya pihak kepolisian menjelang lebaran yang tinggal menghitung hari.
Dikatakannya, mengingat wilayahnya belum menerapkan PSBB seperti wilayah lain, maka jika di pos penjagaan pemudik terjaring oleh petugas dan memenuhi syarat, pemerintah Yogyakarta membebaskan untuk tetap melanjutkan perjalanan.
"Kalau kita karena DIY belum PSBB, selama memenuhi syarat bawa surat jalan dan surat sehat ya terus, sebaliknya kalau tidak memenuhi syarat putar balik," ujarnya.
(hoi/hoi)
Pasalnya, jumlah pemudik yang datang dari luar Yogyakarta terpantau mengalami lonjakan utamanya ketika adanya kebijakan pelonggaran transportasi publik yang belum lama ini menjadi perdebatan.
Pemerintah memberikan kelonggaran terhadap transportasi ke daerah guna memberikan kesempatan kepada masyarakat yang melaksanakan tugas atau mempunyai kepentingan khusus, di tengah larangan mudik.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanto mengatakan, lonjakan pemudik yang masuk Yogyakarta diakuinya terjadi untuk angkutan umum maupun kendaraan pribadi yang berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya Jabodetabek yang datang bertahap.
"Ini hasil pemantauan di lapangan landai (H-3 lebaran), tapi bila dibanding pas ada kebijakan pelonggaran transportasi, kemarin memang ada kenaikan 25% dibanding sebelumnya," ujar dia kepada CNBC Indonesia, Kamis (21/05/2020).
Menurut Taviv, guna menahan laju penyebaran virus corona (covid -19), pemerintah Yogyakarta memperketat penyekatan di sejumlah titik di antaranya perbatasan kabupaten.
"Yang provinsi di Tempel, Temon dan Prambanan, Kalau tingkat Kabupaten KP di Kalibawang, Kab GK di perbatasan Klaten dan Wonogiri," katanya.
Menurut Taviv, meski Yogyakarta hingga saat ini belum memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), antisipasi untuk menahan laju pemudik akan diperketat bekerjasama dengan lintas instansi diantaranya pihak kepolisian menjelang lebaran yang tinggal menghitung hari.
Dikatakannya, mengingat wilayahnya belum menerapkan PSBB seperti wilayah lain, maka jika di pos penjagaan pemudik terjaring oleh petugas dan memenuhi syarat, pemerintah Yogyakarta membebaskan untuk tetap melanjutkan perjalanan.
"Kalau kita karena DIY belum PSBB, selama memenuhi syarat bawa surat jalan dan surat sehat ya terus, sebaliknya kalau tidak memenuhi syarat putar balik," ujarnya.
Artikel Selanjutnya
Orang Keperluan Khusus Bisa Bepergian Saat Larangan Mudik
(hoi/hoi)