
THR Kala Corona
Pekerja Ingin THR Full 100%, Kemampuan Pengusaha Beda-Beda!
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
05 May 2020 18:44

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pengusaha menilai memang perlu adanya dialog antara pekerja dan perusahaan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) di tengah kesulitan akibat pandemi corona. Sehingga, surat edaran yang akan dikeluarkan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) bisa menjadi penengah.
Pasalnya, kondisi ekonomi saat ini sedang tidak stabil, kalangan pengusaha banyak mengalami kerugian, sehingga sulit untuk menunaikan kewajibannya saat ini, utamanya membayar THR secara penuh.
"Kemampuan perusahaan kan berbeda satu sama lain. Ada yang mampu beri THR. Ada yang mampu sebagian, ada juga yang ngga mampu. Sehingga itu harus disesuaikan keadaan dengan masing-masing perusahaan itu. Karena dampaknya beda-beda," kata Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Soetrisno Iwantono kepada CNBC Indonesia, Selasa (5/5).
Ia mencontohkan sektor pariwisata dan hotel yang sudah tidak lagi menerima tamu. Alhasil, jika memaksa beroperasi maka kerugiannya bisa lebih banyak, karena biaya yang dikeluarkan melebihi pemasukan yang didapat. Namun, sejumlah sektor disebutnya berpeluang lebih dalam membayar THR Secara penuh.
"Seperti farmasi, online, logistik, angkutan barang masih jalan. Tentu mereka punya kemampuan lebih baik dibanding yang lain. Tentu kondisi variasI dari satu perusahaan ke perusahaan lain," sebutnya.
Mengenai permintaan buruh yang menginginkan dibayarkannya THR secara penuh pada H-7 lebaran, Iwan menilai perlu adanya pengertian. Menurutnya, kondisi sulit ini tidak dialami buruh, namun juga pengusaha.
"Jangan konfrontasi gitu. Situasi ini ya semua susah. Kalau selalu ke depankan konfrontasi hasilnya ngga baik. Siapa sih yang mau telantarkan karyawannya sendiri. Pendekatan jangan konfrontatif. Memahami lah satu sama lain," sebutnya.
Sebelumnya, kalangan buruh sudah menyatakan meminta pengusaha tetap menunaikan kewajibannya. Terutama dalam pembayaran THR secara penuh, bukan dengan cara dicicil dan diselesaikan beberapa bulan setelahnya.
"Namanya THR harus diberikan sebelum hari raya, karena dia akan dipakai untuk merayakan hari raya. Kalau setelah hari raya ya ngga ada maknanya lagi. Apalagi THR ini digunakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang saat ini menurun," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono kepada CNBC Indonesia, Selasa (5/5).
(hoi/hoi) Next Article Kepepet THR Cair Bulan Depan, Pengusaha Ajak Dialog Pekerja
Pasalnya, kondisi ekonomi saat ini sedang tidak stabil, kalangan pengusaha banyak mengalami kerugian, sehingga sulit untuk menunaikan kewajibannya saat ini, utamanya membayar THR secara penuh.
"Kemampuan perusahaan kan berbeda satu sama lain. Ada yang mampu beri THR. Ada yang mampu sebagian, ada juga yang ngga mampu. Sehingga itu harus disesuaikan keadaan dengan masing-masing perusahaan itu. Karena dampaknya beda-beda," kata Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Soetrisno Iwantono kepada CNBC Indonesia, Selasa (5/5).
Ia mencontohkan sektor pariwisata dan hotel yang sudah tidak lagi menerima tamu. Alhasil, jika memaksa beroperasi maka kerugiannya bisa lebih banyak, karena biaya yang dikeluarkan melebihi pemasukan yang didapat. Namun, sejumlah sektor disebutnya berpeluang lebih dalam membayar THR Secara penuh.
"Seperti farmasi, online, logistik, angkutan barang masih jalan. Tentu mereka punya kemampuan lebih baik dibanding yang lain. Tentu kondisi variasI dari satu perusahaan ke perusahaan lain," sebutnya.
Mengenai permintaan buruh yang menginginkan dibayarkannya THR secara penuh pada H-7 lebaran, Iwan menilai perlu adanya pengertian. Menurutnya, kondisi sulit ini tidak dialami buruh, namun juga pengusaha.
"Jangan konfrontasi gitu. Situasi ini ya semua susah. Kalau selalu ke depankan konfrontasi hasilnya ngga baik. Siapa sih yang mau telantarkan karyawannya sendiri. Pendekatan jangan konfrontatif. Memahami lah satu sama lain," sebutnya.
Sebelumnya, kalangan buruh sudah menyatakan meminta pengusaha tetap menunaikan kewajibannya. Terutama dalam pembayaran THR secara penuh, bukan dengan cara dicicil dan diselesaikan beberapa bulan setelahnya.
"Namanya THR harus diberikan sebelum hari raya, karena dia akan dipakai untuk merayakan hari raya. Kalau setelah hari raya ya ngga ada maknanya lagi. Apalagi THR ini digunakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang saat ini menurun," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono kepada CNBC Indonesia, Selasa (5/5).
(hoi/hoi) Next Article Kepepet THR Cair Bulan Depan, Pengusaha Ajak Dialog Pekerja
Most Popular