Diam-diam, Sudah 4 Hari Kasus Corona di Depok Tak Bertambah!

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
05 May 2020 17:05
Penumpang KRL (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Penumpang KRL (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Tingginya intensitas interaksi antar-manusia di Jabodetabek membuat virus corona menyebar dengan cepat pada masa-masa awal pandemi. Misalnya di Jakarta, jumlah pasien positif corona bertambah 14,87% dalam 10 hari pertama.

Namun pada 31 Maret, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kementerian Kesehatan kemudian menerbitkan aturan pelaksananya yaitu Peraturan Menteri Kesehatan No 9/2020. Pasal 13 beleid ini menyebutkan bahwa PSBB meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, serta pembatasan moda transportasi.

Daerah pertama yang mendapat lampu hijau untuk melaksanakan PSBB adalah Provinsi DKI Jakarta. Penerapan PSBB di Ibu Kota tertuang dalam Peraturan Gubernur No 35/2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang mulai berlaku 10 April 2020.

Dalam pasal 3 ayat (3), Gubernur Anies Rasyid Baswedan menginstruksikan kepada warga untuk melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBR) dan menggunakan masker saat berada di luar rumah. Kemudian pada ayat (4) tertulis pembatasan aktivitas luar rumah yang dibatasi adalah kegiatan belajar/mengajar di sekolah dan institusi pendidikan lainnya, aktivitas bekerja di tempat kerja, aktivitas keagamaan di rumah ibadah, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial-budaya, serta pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi.

Setelah Jakarta, daerah-daerah lain di sekitarnya menyusul menerapkan PSBB. Kini seluruh wilayah Jabodetabek sudah lengkap dengan perangkat PSBB.


Harus diakui, penerapan PSBB di Jabodetabek lumayan sukses meredam pertumbuhan kasus corona. Di Jakarta, rata-rata pertumbuhan harian pasien baru pada 11 April-3 Mei adalah 4,18% per hari. Sebelum PSBB berlaku, reratanya adalah 11,14% per hari.




Catatan impresif bukan hanya di Jakarta, di tempat-tempat lain pun layak mendapat pujian karena tanpa kasus baru dalam beberapa hari terakhir. Kabupaten Tangerang dalam dua hari terakhir tidak melaporkan adanya kasus corona. Jumlah pasien masih sebanyak 86 orang.

 

Kota Depok lebih mantap lagi. Kota tempat Universitas Indonesia bernaung ini tidak melaporkan kasus baru positif corona dalam lima hari terakhir.

 

Namun yang paling keren adalah Kabupaten Bogor. Sudah sembilan hari Kabupaten Bogor tanpa kasus baru. Luar biasa...



Namun berbagai perbaikan yang sudah terlihat sebaiknya jangan membuat kita cepat puas. Seperti yang setiap hari dikemukakan Achmad Yurianto, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, penularan masih terjadi. Sampai virus corona punah, kita belum bisa tenang.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(aji/aji)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular