
Kasus Baru Covid-19 Menurun, Kemenkes Klaim PSBB Berhasil
Monica Wareza, CNBC Indonesia
05 May 2020 13:29

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah berhasil dalam penanganan Covid-19. Klaim itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi dalam rapat kerja gabungan dengan Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi IX DPR RI, Selasa (5/5/2020).
"Keberhasilan ini dibuktikan dengan pelaksanaan PSBB yang baik, penurunan jumlah kasus, dan tidak ada penyebaran virus. Ini akan jadi pertimbangan mencabut PSBB ini," kata Oscar.
Sampai dengan 3 Mei 2020, Menteri Kesehatan Letnan Jenderal TNI (Purn) dr. Terawan Agus Putranto telah merilis 14 keputusan menkes terkait PSBB. 14 keputusan itu meliputi 26 wilayah provinsi/kabupaten/kota mencakup 64 kabupaten/kota antara lain Kota Depok di Jawa Barat dan Kabupaten Gowa di Sulawesi Selatan.
Oscar lantas menambahkan saat ini Kemenkes sedang mengkaji 21 permohonan PSBB dari gubernur, bupati, dan wali kota. Persetujuan dari menkes bergantung kepada kriteria dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020.
Dasar penetapan adalah ada kriteria peningkatan jumlah kasus secara bermakna dalam kurun waktu tertentu, terjadinya penyebaran kasus secara cepat di wilayah lain dalam waktu tertentu dan adanya bukti terjadi transmisi lokal. Tak ketinggalan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, kesehatan, dan keamanan.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, hingga Senin (4/5/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat 11.587 kasus konfirmasi positif. Dari jumlah itu, sebanyak 1.954 pasien sembuh dan 864 meninggal.
Kemarin, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI, Doni Monardo mengklaim telah terjadi perlambatan penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di beberapa provinsi seiring penerapan PSBB. Akan tetapi, perlambatan itu jangan sampai membuat kewaspadaan berkurang. Demikian yang disampaikan Jokowi dalam rapat tersebut.
"Presiden meminta agar perlambatan ini tidak membuat kita semua menjadi kendor. Kita tetap harus patuh terhadap protokol kesehatan baik itu sosial distancing, physical distancing, cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, dan segala hal yang berkaitan dengan upaya untuk mencegah kita tidak terpapar Covid-19," ujar Doni.
Ia pun mengingatkan kebiasaan menyentuh mata, hidung, dan mulut, tanpa cuci tangan harus dihindari. Pun menggunakan masker baik di tempat umum atau di dalam rumah ketika berada bersama keluarga.
Dalam sesi tanya jawab, Doni menambahkan penurunan kasus baru mencapai 11%. Kendati demikian, Doni mengatakan, fakta itu tak serta merta membuat pemerintah lengah. Sebab, ada potensi penularan dari berbagai lini termasuk pekerja migran Indonesia. Pun jemaat tabligh, klaster Gowa, dan beberapa tempat industri yang telah menjadi episentrum, dan pemudik yang lolos dari pemeriksaan aparat.
(miq/miq) Next Article Cegah Tangkal, Strategi Kemenkes Antisipasi Penyebaran Corona
"Keberhasilan ini dibuktikan dengan pelaksanaan PSBB yang baik, penurunan jumlah kasus, dan tidak ada penyebaran virus. Ini akan jadi pertimbangan mencabut PSBB ini," kata Oscar.
Sampai dengan 3 Mei 2020, Menteri Kesehatan Letnan Jenderal TNI (Purn) dr. Terawan Agus Putranto telah merilis 14 keputusan menkes terkait PSBB. 14 keputusan itu meliputi 26 wilayah provinsi/kabupaten/kota mencakup 64 kabupaten/kota antara lain Kota Depok di Jawa Barat dan Kabupaten Gowa di Sulawesi Selatan.
Dasar penetapan adalah ada kriteria peningkatan jumlah kasus secara bermakna dalam kurun waktu tertentu, terjadinya penyebaran kasus secara cepat di wilayah lain dalam waktu tertentu dan adanya bukti terjadi transmisi lokal. Tak ketinggalan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, kesehatan, dan keamanan.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, hingga Senin (4/5/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat 11.587 kasus konfirmasi positif. Dari jumlah itu, sebanyak 1.954 pasien sembuh dan 864 meninggal.
Kemarin, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI, Doni Monardo mengklaim telah terjadi perlambatan penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di beberapa provinsi seiring penerapan PSBB. Akan tetapi, perlambatan itu jangan sampai membuat kewaspadaan berkurang. Demikian yang disampaikan Jokowi dalam rapat tersebut.
"Presiden meminta agar perlambatan ini tidak membuat kita semua menjadi kendor. Kita tetap harus patuh terhadap protokol kesehatan baik itu sosial distancing, physical distancing, cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, dan segala hal yang berkaitan dengan upaya untuk mencegah kita tidak terpapar Covid-19," ujar Doni.
Ia pun mengingatkan kebiasaan menyentuh mata, hidung, dan mulut, tanpa cuci tangan harus dihindari. Pun menggunakan masker baik di tempat umum atau di dalam rumah ketika berada bersama keluarga.
Dalam sesi tanya jawab, Doni menambahkan penurunan kasus baru mencapai 11%. Kendati demikian, Doni mengatakan, fakta itu tak serta merta membuat pemerintah lengah. Sebab, ada potensi penularan dari berbagai lini termasuk pekerja migran Indonesia. Pun jemaat tabligh, klaster Gowa, dan beberapa tempat industri yang telah menjadi episentrum, dan pemudik yang lolos dari pemeriksaan aparat.
(miq/miq) Next Article Cegah Tangkal, Strategi Kemenkes Antisipasi Penyebaran Corona
Most Popular