Kabar Gembira! 25 Perusahaan RI Bisa Produksi APD Standar WHO

Ratu Rina, CNBC Indonesia
28 April 2020 20:03
Melihat Produksi Pembuatan Alat Pelindung Diri untuk Cegah Virus Corona. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Pembuatan Alat Pelindung Diri untuk Cegah Virus Corona. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Upaya memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) di dalam negeri terus diupayakan. APD ini umumnya dibuat oleh perusahaan tekstil yang standardnya perlu disesuaikan dengan WHO.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin, Muhammad Khayam mengatakan saat ini 25 perusahaan telah mengantongi izin produksi dan izin edar Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Pengujian standar WHO ini dilakukan oleh Balai Besar Tekstil Bandung bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, BNPB, dan Kemenperin. 



"Jadi, ini baru minggu kedua kami mulai produksi, 25 perusahaan sudah dikasih izin edar setelah lulus uji sesuai dengan ketentuan WHO, dengan Kemenkes dan BNPB," kata Khayam saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI secara virtual, Selasa (28/04/20). 

Selain itu, pihaknya juga memastikan APD yang lolos uji tersebut meliputi APD tingkat 1,2, dan 3. Untuk tingkat 1 merupakan sudah standar medical grade. "Kami (kemenperin) juga dorong industri kecil untuk tes uji, kami bimbing semua mereka untuk lolos uji," tambahnya. 

Kapasitas produksi APD dari 25 perusahaan tersebut sebanyak 18,9 juta potong per bulan atau 226 juta per tahun. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya hanya 12 juta potong per tahun, atau di bawah 1 juta potong tiap bulannya. 

"Jadi APD kalau keadaan normal kapasitas produksi per tahun hanya 12 juta, per bulan di bawah 1 juta, jadi industri tekstil yang tadinya bukan pembuat APD kami dorong, kapasitas produksi APD hampir 19 juta per bulan," jelas Khayam.

IKM Butuh Keringanan

Pandemi Covid-19 sangat berdampak besar bagi Industri kecil dan menengah (IKM) di Indonesia. Saat ini, IKM tengah membutuhkan dukungan pasokan bahan baku untuk dapat terus beroperasi.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih dalam kesempatan yang sama.

"Kami juga ke 34 provinsi mendapat datanya semua, mendapat masukan dari pejabat fungsional di seluruh daerah, bahwa yang paling dibutuhkan sekarang oleh IKM adalah pertama bahan baku. Bahan baku ini karena sumbernya terbatas sehingga harganya mahal," kata Gati.

Untuk itu, Kementerian Perindustrian telah mengirimkan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk memberikan pinjaman lunak kepada IKM yang terdampak, yaitu sekitar 987.000 IKM di seluruh Indonesia.

"Nah kami minta Rp 22 triliun untuk bantuan bahan baku melalui pinjaman lunak dan bunga 0%, jadi Jadi tidak dibebaskan tapi tidak pakai bunga," jelasnya.

Dia menambahkan, Kemenperin mengusulkan dana restrukturisasi sebesar Rp4,95 triliun. Sama halnya, berupa pinjaman lunak dengan bunga 0%. 

"Karena kami melihat dari anggaran biaya yang Rp 150 triliun itu supaya ga digunakan untuk yang lain, IKM ini butuh itu restrukturisasi dan juga untuk bahan baku, karena untuk listrik, THR, PHK itu sudah ada skema khusus yang akan diberikan oleh kementerian perekonomian," tambahnya.

Selain itu, IKM juga sangat terpukul dengan penurunan permintaan hingga 90 persen. Menurutnya, kemenperin bisa membantu dengan pemasaran online tetapi saat ini yang membeli tidak ada. "Karena barangnya yang ramai dibeli oleh pasar adalah yang pertama masker, APD kemudian makanan dan minuman," ujar Gati.


[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article RI Bisa Produksi 30 Juta APD, Sayang Bahan Bakunya Krisis

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular