Dampak Larangan Mudik

Mudik Dilarang, Uang Maskapai Rp 11 Triliun Ikut Hilang

Tirta Citradi, CNBC Indonesia
24 April 2020 14:55
GARUDA INDONESIA RESMIKAN PENERBANGAN DENPASAR – MUMBAI VV
Foto: Dok. Garuda Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi memberhentikan penerbangan domestik maupun internasional mulai Sabtu (25/4) sampai Juni untuk menekan pertambahan jumlah kasus COVID-19 di Tanah Air. Potensi kerugian dari hilangnya pendapatan ditaksir mencapai puluhan triliun rupiah.

Hari ini merupakan hari pertama puasa Ramadan tahun ini yang juga bertepatan dengan hari diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah. Ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk terus menekan pertambahan jumlah kasus infeksi COVID-19 di Tanah Air yang saat ini tengah merebak.

Pemerintah juga memutuskan untuk menghentikan sementara layanan transportasi udara penumpang komersial. Keputusan ini akan mulai berlaku hari ini Sabtu (25/4/2020) hingga 1 Juni 2020 nanti. Artinya penerbangan komersil di suspend selama 39 hari.

Larangan penerbangan ini jelas membuat perusahaan maskapai penerbangan Tanah Air akan menderita karena harus kehilangan pendapatan hingga puluhan triliun rupiah. Namun mau bagaimana lagi. Jika maskapai tetap diperbolehkan mengudara sementara mudik dilarang, hal ini hanya akan menimbulkan inkonsistensi kebijakan yang justru akan makin berdampak buruk bagi perekonomian akibat potensi penyebaran wabah COVID-19 ke berbagai daerah.

Berkaca pada tahun lalu saat harga tiket pesawat terbang naik signifikan, jumlah penumpang pesawat anjlok menjadi 109 juta orang dari sebelumnya mencapai 126 juta orang.

Jika tahun ini diasumsikan ada penurunan harga tiket pesawat dan memperhatikan tren pertumbuhan dalam lima tahun terakhir, maka ada potensi pertumbuhan jumlah penumpang sebesar 2,2%. Tim Riset CNBC Indonesia memperkirakan dengan asumsi tersebut dan kondisi normal maka jumlah penumpang pesawat tahun ini bisa mencapai 111,9 juta orang.



Selama puasa Ramadan dan hari raya Idul Fitri biasanya akan terjadi lonjakan jumlah penumpang pesawat terbang, terutama penumpang domestik yang berkontribusi lebih > 70% dari total penumpang karena ada tradisi mudik.

Tren lima tahun terakhir menunjukkan kontribusi jumlah penumpang pesawat pada masa puasa Ramadan dan lebaran mencapai lebih dari 25% dari total penumpang pesawat terbang dalam satu tahun.

Ramadan dan lebaran kali ini jelas akan berbeda. Pasalnya pandemi COVID-19 yang merebak membuat mudik dilarang. Sudah barang pasti jumlah penumpang pesawat terbang akan anjlok. Apalagi ditambah dengan maskapai dilarang mengudara, artinya jumlah penumpang akan makin anjlok signifikan.

Dengan asumsi rata-rata penumpang pada masa puasa dan hari raya lebaran mencapai 315,7 ribu orang per hari, maka dalam 39 hari ke depan, jumlah penumpang pesawat terbang yang berpotensi susut mencapai 12,3 juta orang.

Berdasarkan estimasi Tim Riset CNBC Indonesia menggunakan data historis dan potensi pertumbuhan pendapatan, maka diperoleh rata-rata revenues/pax mencapai Rp 929 ribu untuk tahun ini.

Dengan mengalikan angka revenues/pax dengan jumlah penumpang akan mendapatkan angka pendapatan industri maskapai pesawat terbang. Mengacu pada kalkulasi tersebut dan asumsi yang sudah dibuat, maka potensi kerugian dari hilangnya pendapatan industri maskapai penerbangan RI ditaksir mencapai Rp 11,42 triliun.

Ini masih estimasi kasar (gross). Jika dibandingkan dengan total pendapatan industri tahun lalu, nilai potensi kehilangan pendapatan maskapai akibat larangan penerbangan ini setara dengan 10%. Signifikan juga ya.

Selain itu, kalkulasi sederhana ini hanya menyorot potensi hilangnya pendapatan dalam jangka waktu larangan penerbangan saja. Belum memperhitungkan kemungkinan yang lain seperti faktor kekhawatiran masyarakat untuk bepergian yang masih ada hingga daya beli masyarakat yang kian lemah akibat PHK dan lain hal.

Tanpa dilarang pemerintah pun pandemi sudah membuat pola perilaku masyarakat berubah dan akan merugikan industri maskapai penerbangan. Survei perusahaan riset pasar Nielsen menunjukkan bahwa sejak diumumkannya kasus COVID-19 pertama di Tanah Air, lebih dari 50% konsumen yang disurvei mengatakan akan mengurangi bepergian baik di dalam negeri maupun ke luar.



Sampai di sini bisa dipahami bahwa industri maskapai penerbangan akan menjadi salah satu yang paling menderita dari adanya pandemi ini. Tidak hanya industri maskapai dalam negeri saja. Namun juga industri maskapai global.






TIM RISET CNBC INDONESIA
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular