
Dampak Larangan Mudik
Mudik Dilarang, Uang Maskapai Rp 11 Triliun Ikut Hilang
Tirta Citradi, CNBC Indonesia
24 April 2020 14:55

Ramadan dan lebaran kali ini jelas akan berbeda. Pasalnya pandemi COVID-19 yang merebak membuat mudik dilarang. Sudah barang pasti jumlah penumpang pesawat terbang akan anjlok. Apalagi ditambah dengan maskapai dilarang mengudara, artinya jumlah penumpang akan makin anjlok signifikan.
Dengan asumsi rata-rata penumpang pada masa puasa dan hari raya lebaran mencapai 315,7 ribu orang per hari, maka dalam 39 hari ke depan, jumlah penumpang pesawat terbang yang berpotensi susut mencapai 12,3 juta orang.
Berdasarkan estimasi Tim Riset CNBC Indonesia menggunakan data historis dan potensi pertumbuhan pendapatan, maka diperoleh rata-rata revenues/pax mencapai Rp 929 ribu untuk tahun ini.
Dengan mengalikan angka revenues/pax dengan jumlah penumpang akan mendapatkan angka pendapatan industri maskapai pesawat terbang. Mengacu pada kalkulasi tersebut dan asumsi yang sudah dibuat, maka potensi kerugian dari hilangnya pendapatan industri maskapai penerbangan RI ditaksir mencapai Rp 11,42 triliun.
Ini masih estimasi kasar (gross). Jika dibandingkan dengan total pendapatan industri tahun lalu, nilai potensi kehilangan pendapatan maskapai akibat larangan penerbangan ini setara dengan 10%. Signifikan juga ya.
Selain itu, kalkulasi sederhana ini hanya menyorot potensi hilangnya pendapatan dalam jangka waktu larangan penerbangan saja. Belum memperhitungkan kemungkinan yang lain seperti faktor kekhawatiran masyarakat untuk bepergian yang masih ada hingga daya beli masyarakat yang kian lemah akibat PHK dan lain hal.
Tanpa dilarang pemerintah pun pandemi sudah membuat pola perilaku masyarakat berubah dan akan merugikan industri maskapai penerbangan. Survei perusahaan riset pasar Nielsen menunjukkan bahwa sejak diumumkannya kasus COVID-19 pertama di Tanah Air, lebih dari 50% konsumen yang disurvei mengatakan akan mengurangi bepergian baik di dalam negeri maupun ke luar.
Sampai di sini bisa dipahami bahwa industri maskapai penerbangan akan menjadi salah satu yang paling menderita dari adanya pandemi ini. Tidak hanya industri maskapai dalam negeri saja. Namun juga industri maskapai global.
TIM RISET CNBC INDONESIA (twg/twg)
Dengan asumsi rata-rata penumpang pada masa puasa dan hari raya lebaran mencapai 315,7 ribu orang per hari, maka dalam 39 hari ke depan, jumlah penumpang pesawat terbang yang berpotensi susut mencapai 12,3 juta orang.
Berdasarkan estimasi Tim Riset CNBC Indonesia menggunakan data historis dan potensi pertumbuhan pendapatan, maka diperoleh rata-rata revenues/pax mencapai Rp 929 ribu untuk tahun ini.
Ini masih estimasi kasar (gross). Jika dibandingkan dengan total pendapatan industri tahun lalu, nilai potensi kehilangan pendapatan maskapai akibat larangan penerbangan ini setara dengan 10%. Signifikan juga ya.
Selain itu, kalkulasi sederhana ini hanya menyorot potensi hilangnya pendapatan dalam jangka waktu larangan penerbangan saja. Belum memperhitungkan kemungkinan yang lain seperti faktor kekhawatiran masyarakat untuk bepergian yang masih ada hingga daya beli masyarakat yang kian lemah akibat PHK dan lain hal.
Tanpa dilarang pemerintah pun pandemi sudah membuat pola perilaku masyarakat berubah dan akan merugikan industri maskapai penerbangan. Survei perusahaan riset pasar Nielsen menunjukkan bahwa sejak diumumkannya kasus COVID-19 pertama di Tanah Air, lebih dari 50% konsumen yang disurvei mengatakan akan mengurangi bepergian baik di dalam negeri maupun ke luar.
Sampai di sini bisa dipahami bahwa industri maskapai penerbangan akan menjadi salah satu yang paling menderita dari adanya pandemi ini. Tidak hanya industri maskapai dalam negeri saja. Namun juga industri maskapai global.
TIM RISET CNBC INDONESIA (twg/twg)
Pages
Most Popular