Dilebur ke bjb, Dirut Bank Banten Minta Nasabah Tak Panik

dob, CNBC Indonesia
24 April 2020 11:46
Bank Banten
Foto: Ist
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) Fahmi Bagus Mahesa meminta nasabah tidak panik dan tidak melakukan penarikan dana simpanan.

Hal tersebut diungkapkan untuk merespons rencana penggabungan Bank Banten ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) .

"Sehubungan dengan proses penggabungan usaha, dan di tengah kondisi pandemic COVID19 ini, kami imbau kepada nasabah untuk tidak panik dan tidak melakukan penarikan dana simpanan dengan mendatangi area jaringan kantor Bank Banten untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujar Fahmi, Jumat (24/4/2020).

Menurut Fahmi,  rencana penggabungan Bank Banten ke dalam bank bjb merupakan langkah positif. "Kami meyakini bahwa upaya ini adalah sebuah langkah yang positif dan akan mampu memberikan nilai tambah kepada seluruh kepentingan, melalui terciptanya harmonisasi dan kebersamaan antara Bank Banten dan Bank BJB. Hal tersebut dilakukan semata untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh nasabah," ujar Fahmi.


Menurut Fahmi, rencana Penggabungan Usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB), telah tertuang dalam Letter of Intent (LoI) yang ditandatangani oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, (23/4/2020).


Lebih lanjut, dia menjelaskan Bank Banten sebagai bank peserta Penjamin Lembaga Simpanan (LPS), serta terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berkomitmen untuk selalu senantiasa menjaga keamanan dana simpanan nasabah, seraya memberikan pelayanan terbaik dan memenuhi ketentuan yang berlaku selama proses penggabungan usaha berlangsung.

Sebelumnya banyak nasabah yang mengantre di cabang Bank Banten untuk menarik uangnya. Hal tersebut dilakukan setelah Pemerintah Banten diketahui telah memindahkan kas daerah ke bank bjb.

Gubernur Banten, Wahidin Halim, mengatakan pemindahan dana tersebut dilakukan untuk pembiayaan sosial."Masyarakat tetap tenang, karena kita masih menyelesaikan Bank Banten ini. Kalau kemarin kita memang menarik dana untuk pembiayaan social safety, bukan ditarik karena ketakutan, kepanikan," kata Wahidin di Kawasan Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, seperti dikutip dari detikcom Kamis (23/4/2020).

Wahidin memang tidak meminta persetujuan melalui DPRD Banten, tapi telah melakukan pemberitahuan melalui Surat Keputusan Gubernur. "Kita pemberitahuan ke DPRD, iya. Kita buatkan SK, kita menarik bank ini memindahkan ke Jabar untuk pemindahan RKUD (Rekening Kas Umum Daerah)," ujar Wahidin.



(dob/dob) Next Article Makin Pasti, Bank Banten Kantongi Pendapat Hukum Kejagung

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular