
Merger BEKS & BJBR
Pemprov Banten Pindahkan Dana Kas Daerah ke bank bjb
dob, CNBC Indonesia
23 April 2020 20:32

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah Banten diketahui telah memindahkan kas daerah ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR). Hal tersebut diketahui dilakukan seiring dengan rencana merger antara PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) dengan bank bjb.
Gubernur Banten, Wahidin Halim, mengatakan pemindahan dana tersebut dilakukan untuk pembiayaan sosial."Masyarakat tetap tenang, karena kita masih menyelesaikan Bank Banten ini. Kalau kemarin kita memang menarik dana untuk pembiayaan social safety, bukan ditarik karena ketakutan, kepanikan," kata Wahidin di Kawasan Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, seperti dikutip dari detikcom Kamis (23/4/2020).
Wahidin memang tidak meminta persetujuan melalui DPRD Banten, tapi telah melakukan pemberitahuan melalui Surat Keputusan Gubernur. "Kita pemberitahuan ke DPRD, iya. Kita buatkan SK, kita menarik bank ini memindahkan ke Jabar untuk pemindahan RKUD (Rekening Kas Umum Daerah)," ujar Wahidin.
Pemindahan dana itu mendapatkan protes dari Komisi III DPRD Banten yang menilai gubernur Banten tergesa-gesa menarik kas daerah dari Bank Banten ke BJB. Mereka mendesak gubernur kembali mengembalikan uang tersebut ke bank semula.
"Pertimbangan gubernur terkait surat itu tergesa-gesa. Asetnya (Bank Banten) ada Rp 5,4 triliun, ada di di semua ASN, di saya, yang punya kreditan. Karena itu saya minta gubernur segera mengembalikan kas daerah agar tidak membuat Bank Banten semakin parah," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank Banten dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir bank bjb telah menantangani Letter of Intent (LOI) merger antara kedua bank daerah tersebut hari ini Kamis, (23/4/2020).
Hal ini pun direspons oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang segera memproses permohonan rencana penggabungan usaha BEKS ke dalam BJBR.
(dob/dob) Next Article Dilebur ke Dalam bjb, Dirut Bank Banten: Ini Langkah Positif!
Gubernur Banten, Wahidin Halim, mengatakan pemindahan dana tersebut dilakukan untuk pembiayaan sosial."Masyarakat tetap tenang, karena kita masih menyelesaikan Bank Banten ini. Kalau kemarin kita memang menarik dana untuk pembiayaan social safety, bukan ditarik karena ketakutan, kepanikan," kata Wahidin di Kawasan Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, seperti dikutip dari detikcom Kamis (23/4/2020).
Wahidin memang tidak meminta persetujuan melalui DPRD Banten, tapi telah melakukan pemberitahuan melalui Surat Keputusan Gubernur. "Kita pemberitahuan ke DPRD, iya. Kita buatkan SK, kita menarik bank ini memindahkan ke Jabar untuk pemindahan RKUD (Rekening Kas Umum Daerah)," ujar Wahidin.
"Pertimbangan gubernur terkait surat itu tergesa-gesa. Asetnya (Bank Banten) ada Rp 5,4 triliun, ada di di semua ASN, di saya, yang punya kreditan. Karena itu saya minta gubernur segera mengembalikan kas daerah agar tidak membuat Bank Banten semakin parah," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank Banten dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir bank bjb telah menantangani Letter of Intent (LOI) merger antara kedua bank daerah tersebut hari ini Kamis, (23/4/2020).
Hal ini pun direspons oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang segera memproses permohonan rencana penggabungan usaha BEKS ke dalam BJBR.
(dob/dob) Next Article Dilebur ke Dalam bjb, Dirut Bank Banten: Ini Langkah Positif!
Most Popular