
Dilebur ke Dalam bjb, Dirut Bank Banten: Ini Langkah Positif!
dob, CNBC Indonesia
24 April 2020 11:37

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) Fahmi Bagus Mahesa menilai rencana penggabungan perseroan ke dalam PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) merupakan langkah positif.
"Kami meyakini bahwa upaya ini adalah sebuah langkah yang positif dan akan mampu memberikan nilai tambah kepada seluruh kepentingan, melalui terciptanya harmonisasi dan kebersamaan antara Bank Banten dan Bank BJB. Hal tersebut dilakukan semata untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh nasabah," ujar Fahmi, Jumat (24/4/2020).
Hal tersebut diungkapkan Fahmi guna menindaklanjuti pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Penggabungan Usaha Bank Banten ke dalam bank bjb.
Menurut Fahmi, rencana Penggabungan Usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB), telah tertuang dalam Letter of Intent (LoI) yang ditandatangani oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, (23/4/2020).
Lebih lanjut, dia menjelaskan Bank Banten sebagai bank peserta Penjamin Lembaga Simpanan (LPS), serta terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berkomitmen untuk selalu senantiasa menjaga keamanan dana simpanan nasabah, seraya memberikan pelayanan terbaik dan memenuhi ketentuan yang berlaku selama proses penggabungan usaha berlangsung.
"Sehubungan dengan proses penggabungan usaha, dan di tengah kondisi pandemic COVID19 ini, kami imbau kepada nasabah untuk tidak panik dan tidak melakukan penarikan dana simpanan dengan mendatangi area jaringan kantor Bank Banten untuk mencegah penyebaran COVID-19." Ujar Fahmi
Selama proses penggabungan usaha tersebut, Bank Banten akan tetap beroperasi dengan normal untuk melayani segala bentuk transaksi perbankan kebutuhan nasabah dan layanan keuangan masyarakat. "Bank Banten akan terus memberikan pelayanan yang optimal sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kami kepada para nasabah Bank Banten," tutup Fahmi.
(dob/dob) Next Article Pemprov Banten Pindahkan Dana Kas Daerah ke bank bjb
"Kami meyakini bahwa upaya ini adalah sebuah langkah yang positif dan akan mampu memberikan nilai tambah kepada seluruh kepentingan, melalui terciptanya harmonisasi dan kebersamaan antara Bank Banten dan Bank BJB. Hal tersebut dilakukan semata untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh nasabah," ujar Fahmi, Jumat (24/4/2020).
Hal tersebut diungkapkan Fahmi guna menindaklanjuti pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Penggabungan Usaha Bank Banten ke dalam bank bjb.
Lebih lanjut, dia menjelaskan Bank Banten sebagai bank peserta Penjamin Lembaga Simpanan (LPS), serta terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berkomitmen untuk selalu senantiasa menjaga keamanan dana simpanan nasabah, seraya memberikan pelayanan terbaik dan memenuhi ketentuan yang berlaku selama proses penggabungan usaha berlangsung.
"Sehubungan dengan proses penggabungan usaha, dan di tengah kondisi pandemic COVID19 ini, kami imbau kepada nasabah untuk tidak panik dan tidak melakukan penarikan dana simpanan dengan mendatangi area jaringan kantor Bank Banten untuk mencegah penyebaran COVID-19." Ujar Fahmi
Selama proses penggabungan usaha tersebut, Bank Banten akan tetap beroperasi dengan normal untuk melayani segala bentuk transaksi perbankan kebutuhan nasabah dan layanan keuangan masyarakat. "Bank Banten akan terus memberikan pelayanan yang optimal sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kami kepada para nasabah Bank Banten," tutup Fahmi.
(dob/dob) Next Article Pemprov Banten Pindahkan Dana Kas Daerah ke bank bjb
Most Popular