
Meski Ditolak Buruh, Pengusaha Minta RUU Cipta Kerja Digeber
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
21 April 2020 10:14

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja tetap harus dilanjutkan. Ia mengklaim kalangan pengusaha tetap mendukung agar RUU Sapu Jagad ini terus dibahas, meski berada dalam masa pandemi virus corona (COVID-19).
"Apa modal kita pascaCOVID-19 untuk mempercepat pemulihan dan menggairahkan kembali perekonomian nasional? Tentu salah satu modal besar kita adalah RUU cipta kerja ini. Pelaku usaha tidak setuju kalau ada yang menyatakan bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja ini di stop sampai COVID ini selesai," kata Sarman lewat keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (21/4/2020).
Ia menyadari bahwa banyak kalangan, termasuk buruh menolak pembahasan RUU Cipta Kerja tetap dibahas, apalagi di masa pandemi corona. Namun, Sarman menyarankan agar kluster yang utamanya ditolak buruh, yakni kluster ketenagakerjaan bisa dibahas belakangan.
"Masalah ketenagakerjaan hanya 1 diantara 11 kluster tersebut, masa mengalahkan yang 10 dan mengesampingkan kepentingan yang jauh lebih besar dan strategis," ujarnya.
Salah satu kluster yang menurutnya tidak begitu berhubungan dengan ketenagakerjaan bisa dibahas duluan. Misalnya seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dinilai strategis untuk dibahas duluan karena menyangkut nasib 60 juta pelaku UMKM.
"Kita ingin pascaCOVID-19 nasib UMKM ini dapat semakin jelas dan pasti, sehingga aktivitas usahanya dapat berlari kencang untuk mendukung percepatan pemulihan perekonomian kita," sebut Sarman.
"Menyangkut isu Ketenagakerjaan dapat dibahas paling belakangan sambil Serikat Buruh atau Pekerja diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan, saran dan pandangan untuk menjadi bahan pertimbangan bari DPR RI.
Namun, apa kalangan buruh mau saja menerima tawaran tersebut?
"Komunikasi (ajakan) by phone sudah. Kita komunikasi juga dengan kawan-kawan DPR, tapi kami tegaskan, apalagi di situasi ini jika dilibatkan kami akan menolak," kata Kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono kepada CNBC Indonesia, Senin (20/4/2020).
Ia menjelaskan duduk perkaranya, bahwa buruh memang sudah menolak RUU tersebut. Namun keputusan gabung atau tidaknya seperti pisau bermata dua.
Jika nantinya ikut gabung, artinya secara tidak langsung ikut menyetujui. Namun jika dilepas begitu saja, maka fungsi kontrol terhadap RUU tersebut akan sulit, bahkan lepas kendali.
"Sejauh ini kita tegaskan ngga mau mengirim wakil ketika diundang untuk diskusi terkait omnibus law. Karena sejak awal ngga dilibatkan. Ada hidden agenda," kata Kahar.
"Kami ngga mau keterlibatan serikat pekerja buruh disana hanya dianggap formalitas bahwa buruh ini udah diajak ngomong. Toh keputusannya mereka bisa faktain keputusan yang mereka inginkan."
(sef/sef) Next Article Masalah Upah Bikin Omnibus Law Lapangan Kerja Jadi Alot
"Apa modal kita pascaCOVID-19 untuk mempercepat pemulihan dan menggairahkan kembali perekonomian nasional? Tentu salah satu modal besar kita adalah RUU cipta kerja ini. Pelaku usaha tidak setuju kalau ada yang menyatakan bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja ini di stop sampai COVID ini selesai," kata Sarman lewat keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (21/4/2020).
Ia menyadari bahwa banyak kalangan, termasuk buruh menolak pembahasan RUU Cipta Kerja tetap dibahas, apalagi di masa pandemi corona. Namun, Sarman menyarankan agar kluster yang utamanya ditolak buruh, yakni kluster ketenagakerjaan bisa dibahas belakangan.
"Masalah ketenagakerjaan hanya 1 diantara 11 kluster tersebut, masa mengalahkan yang 10 dan mengesampingkan kepentingan yang jauh lebih besar dan strategis," ujarnya.
Salah satu kluster yang menurutnya tidak begitu berhubungan dengan ketenagakerjaan bisa dibahas duluan. Misalnya seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dinilai strategis untuk dibahas duluan karena menyangkut nasib 60 juta pelaku UMKM.
"Kita ingin pascaCOVID-19 nasib UMKM ini dapat semakin jelas dan pasti, sehingga aktivitas usahanya dapat berlari kencang untuk mendukung percepatan pemulihan perekonomian kita," sebut Sarman.
"Menyangkut isu Ketenagakerjaan dapat dibahas paling belakangan sambil Serikat Buruh atau Pekerja diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan, saran dan pandangan untuk menjadi bahan pertimbangan bari DPR RI.
Namun, apa kalangan buruh mau saja menerima tawaran tersebut?
"Komunikasi (ajakan) by phone sudah. Kita komunikasi juga dengan kawan-kawan DPR, tapi kami tegaskan, apalagi di situasi ini jika dilibatkan kami akan menolak," kata Kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono kepada CNBC Indonesia, Senin (20/4/2020).
Ia menjelaskan duduk perkaranya, bahwa buruh memang sudah menolak RUU tersebut. Namun keputusan gabung atau tidaknya seperti pisau bermata dua.
Jika nantinya ikut gabung, artinya secara tidak langsung ikut menyetujui. Namun jika dilepas begitu saja, maka fungsi kontrol terhadap RUU tersebut akan sulit, bahkan lepas kendali.
"Sejauh ini kita tegaskan ngga mau mengirim wakil ketika diundang untuk diskusi terkait omnibus law. Karena sejak awal ngga dilibatkan. Ada hidden agenda," kata Kahar.
"Kami ngga mau keterlibatan serikat pekerja buruh disana hanya dianggap formalitas bahwa buruh ini udah diajak ngomong. Toh keputusannya mereka bisa faktain keputusan yang mereka inginkan."
(sef/sef) Next Article Masalah Upah Bikin Omnibus Law Lapangan Kerja Jadi Alot
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular