
Dikebut Terus, Ini Kata Baleg DPR Soal RUU Ciptaker
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
20 April 2020 17:44

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) akan tetap melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja meski beberapa kali ditolak oleh para buruh. Bahkan, RUU Ciptaker akan kembali dibahas di Badan Legislasi dalam waktu dekat setelah jadwal ditetapkan.
Ketua Bales Supratman Andi Agtas mengatakan, meski di tengah pandemi yang mengharuskan social distancing, pembahasan akan tetap dilakukan secara virtual. Bahkan penolakan dari buruh beberapa waktu tak menyurutkan pembahasan lebih lanjut.
"RUU Cipta Kerja itu ada banyak kluster. Sebelumnya kami di Baleg sudah sepakat untuk tetap membahas kluster-kluster yang tidak menimbulkan polemik di masyarakat terlebih dulu," ujarnya, Senin (20/4/2020).
Menurutnya, Baleg akan tetap menghormati dan mendengarkan suara dan pendapat dari beberapa serikat pekerja. Sehingga pembahasan kluster ketenagakerjaan tidak akan dibahas terlebih dahulu.
Kluster tersebut dinilai akan menjadi pembahasan terakhir karena menimbulkan banyak polemik dan penolakan dari kaum pekerja.
"Kita sudah katakan berkali-kali pembahasan kluster ketanagakerjaan itu paling akhir. Jadi masih sangat jauh," kata Supratman.
Oleh karenanya, ia menekankan, dari 11 kluster di Cipta Kerja yang diutamakan untuk dibahas adalah yang disetujui oleh masyarakat terutama para pekerja. Pembahasan yang disetujui ini dan meringankan masyarakat kecil ini dinilai tidak bisa ditunda.
"Ada beberapa bahkan diterima dengan baik oleh masyarakat seperti permudahan pembentukan UMKM dan koperasi. Nah inilah yang akan kita bahas terlebih dulu," jelasnya.
Namun, ia kembali menekankan bahwa Baleg tidak akan menunda pembahasan. Tapi kembali lagi kepada keputusan setiap fraksi, jika mayoritas ingin menunda maka itu akan dilakukan.
"Kita baru masuk pembahasan awal, masih menyusun jadwal. Saya di sini sifatnya hanya mengatur lalu lintas pembahasan dan masukan. Soal pembahasan lebih lanjut RUU ini, nanti tergantung dari fraksi-fraksi. Kalau mereka minta tunda bisa saja, tapi kalau minta lanjut ya silahkan saja," tegasnya.
(dru) Next Article Moeldoko: Kartu Prakerja Sejalan Dengan RUU Omnibus Law
Ketua Bales Supratman Andi Agtas mengatakan, meski di tengah pandemi yang mengharuskan social distancing, pembahasan akan tetap dilakukan secara virtual. Bahkan penolakan dari buruh beberapa waktu tak menyurutkan pembahasan lebih lanjut.
"RUU Cipta Kerja itu ada banyak kluster. Sebelumnya kami di Baleg sudah sepakat untuk tetap membahas kluster-kluster yang tidak menimbulkan polemik di masyarakat terlebih dulu," ujarnya, Senin (20/4/2020).
Kluster tersebut dinilai akan menjadi pembahasan terakhir karena menimbulkan banyak polemik dan penolakan dari kaum pekerja.
"Kita sudah katakan berkali-kali pembahasan kluster ketanagakerjaan itu paling akhir. Jadi masih sangat jauh," kata Supratman.
Oleh karenanya, ia menekankan, dari 11 kluster di Cipta Kerja yang diutamakan untuk dibahas adalah yang disetujui oleh masyarakat terutama para pekerja. Pembahasan yang disetujui ini dan meringankan masyarakat kecil ini dinilai tidak bisa ditunda.
"Ada beberapa bahkan diterima dengan baik oleh masyarakat seperti permudahan pembentukan UMKM dan koperasi. Nah inilah yang akan kita bahas terlebih dulu," jelasnya.
Namun, ia kembali menekankan bahwa Baleg tidak akan menunda pembahasan. Tapi kembali lagi kepada keputusan setiap fraksi, jika mayoritas ingin menunda maka itu akan dilakukan.
"Kita baru masuk pembahasan awal, masih menyusun jadwal. Saya di sini sifatnya hanya mengatur lalu lintas pembahasan dan masukan. Soal pembahasan lebih lanjut RUU ini, nanti tergantung dari fraksi-fraksi. Kalau mereka minta tunda bisa saja, tapi kalau minta lanjut ya silahkan saja," tegasnya.
(dru) Next Article Moeldoko: Kartu Prakerja Sejalan Dengan RUU Omnibus Law
Most Popular