
Tolak Omnibus Law
Di Tengah Pandemi Corona, Ribuan Buruh Ancam Serbu DPR
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
16 April 2020 18:12

Jakarta, CNBC Indonesia - DPR dan pemerintah belum lama ini sepakat melanjutkan pembahasan RUU cipta lapangan kerja (Ciptaker). Merespons hal tersebut, elemen buruh mengancam menggelar demo besar-besaran.
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menyerukan agar DPR segera menghentikan pembahasan draf regulasi ini. MPBI yang merupakan gabungan tiga konfederasi buruh yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), kompak satu suara.
"Kami sudah membuat surat resmi kepada presiden dan ketua DPR untuk menggelar aksi besar-besaran secara nasional," kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, dalam konferensi video bersama awak media di Jakarta, Kamis (16/4/20).
Ultimatum itu disampaikan agar aspirasi buruh didengar. Dia menegaskan, jika pembahasan RUU Ciptaker berlanjut, buruh akan melakukan aksi demonstrasi di DPR pada 30 April.
"Ratusan ribu massa buruh akan turun berdemonstrasi. Sasaranya ke gedung DPR dan Kemenko Perekonomian," tegasnya.
Dia memberi tenggat waktu kepada DPR untuk menghentikan pembahasan setidaknya 7 hari sebelum tanggal 30 April 2020. Sejalan dengan itu, pihaknya juga menyiapkan sejumlah keperluan mobilisasi massa.
Jika aksi ini terpaksa digelar, maka perlu penyemprotan desinfketan sebelum dan setelah aksi. Para buruh juga akan membawa handsanitizer dan memenuhi aturan jaga jarak.
Andi Gani menilai, DPR sejauh ini tak punya hati nurani dan empati terhadap jutaan buruh yang hingga hari ini tetap bekerja di pabrik meski ada imbauan pembatasan interaksi sosial dan fisik. Selain itu, para buruh juga terancam PHK di tengah pandemi corona.
"Menjadi sangat aneh jika memaksakan kebijakan di saat situasi negara dalam keadaan darurat wabah corona. Ini kepentingan siapa sebenarnya?" ujarnya.
Andi Gani meminta agar DPR lebih fokus membantu pemerintah dalam penanganan corona. Bukan malah ngebut secara membabi buta ingin segera menuntaskan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Fokuslah pada penanganan pandemi corona dan potensi buruh yang kehilangan pekerjaan," jelasnya.
Hal senada diungkapkan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban. Ia menilai, pemerintah dan DPR tidak peka dengan kesulitan rakyat. Apalagi ada banyak buruh yang kehilangan pekerjaannya karena krisis ekonomi akibat pandemi corona.
Elly meminta pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja disetop. Karena, selama ini buruh telah menunda aksinya untuk menghormati kebijakan menjaga jarak untuk memutus mata rantai corona.
Menurut Elly, buruh takut dengan corona. Tetapi buruh lebih takut dengan masa depannya yang tidak memiliki kepastian jika omnibus law disahkan.
"Kami hanya minta, kalau tidak bisa dicabut, dihentikan pembahasannya sampai keadaan normal kembali," urainya.
(hoi/hoi) Next Article Dikebut Terus, Ini Kata Baleg DPR Soal RUU Ciptaker
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menyerukan agar DPR segera menghentikan pembahasan draf regulasi ini. MPBI yang merupakan gabungan tiga konfederasi buruh yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), kompak satu suara.
"Kami sudah membuat surat resmi kepada presiden dan ketua DPR untuk menggelar aksi besar-besaran secara nasional," kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, dalam konferensi video bersama awak media di Jakarta, Kamis (16/4/20).
"Ratusan ribu massa buruh akan turun berdemonstrasi. Sasaranya ke gedung DPR dan Kemenko Perekonomian," tegasnya.
Dia memberi tenggat waktu kepada DPR untuk menghentikan pembahasan setidaknya 7 hari sebelum tanggal 30 April 2020. Sejalan dengan itu, pihaknya juga menyiapkan sejumlah keperluan mobilisasi massa.
Jika aksi ini terpaksa digelar, maka perlu penyemprotan desinfketan sebelum dan setelah aksi. Para buruh juga akan membawa handsanitizer dan memenuhi aturan jaga jarak.
Andi Gani menilai, DPR sejauh ini tak punya hati nurani dan empati terhadap jutaan buruh yang hingga hari ini tetap bekerja di pabrik meski ada imbauan pembatasan interaksi sosial dan fisik. Selain itu, para buruh juga terancam PHK di tengah pandemi corona.
"Menjadi sangat aneh jika memaksakan kebijakan di saat situasi negara dalam keadaan darurat wabah corona. Ini kepentingan siapa sebenarnya?" ujarnya.
Andi Gani meminta agar DPR lebih fokus membantu pemerintah dalam penanganan corona. Bukan malah ngebut secara membabi buta ingin segera menuntaskan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Fokuslah pada penanganan pandemi corona dan potensi buruh yang kehilangan pekerjaan," jelasnya.
Hal senada diungkapkan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban. Ia menilai, pemerintah dan DPR tidak peka dengan kesulitan rakyat. Apalagi ada banyak buruh yang kehilangan pekerjaannya karena krisis ekonomi akibat pandemi corona.
Elly meminta pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja disetop. Karena, selama ini buruh telah menunda aksinya untuk menghormati kebijakan menjaga jarak untuk memutus mata rantai corona.
Menurut Elly, buruh takut dengan corona. Tetapi buruh lebih takut dengan masa depannya yang tidak memiliki kepastian jika omnibus law disahkan.
"Kami hanya minta, kalau tidak bisa dicabut, dihentikan pembahasannya sampai keadaan normal kembali," urainya.
(hoi/hoi) Next Article Dikebut Terus, Ini Kata Baleg DPR Soal RUU Ciptaker
Most Popular