
Buruh Ngotot Mau Demo di Tengah Pandemi, Tak Takut Corona?
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
20 April 2020 17:41

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan buruh menegaskan bakal tetap melaksanakan rencana aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law pada tanggal 30 April mendatang di depan Gedung DPR RI. Aksi ini memang belum dapat restu aparat keamanan.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan buruh terhadap Pemerintah serta DPR. Tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi nanti adalah: (1) Tolak omnibus law, (2) Stop PHK, dan (3) Liburkan buruh dengan tetap mendapatkan upah dan THR penuh.
Apakah buruh tak khawatir dengan pandemi corona?
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan buruh terhadap Pemerintah serta DPR. Tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi nanti adalah: (1) Tolak omnibus law, (2) Stop PHK, dan (3) Liburkan buruh dengan tetap mendapatkan upah dan THR penuh.
Apakah buruh tak khawatir dengan pandemi corona?
Kalangan buruh beralibi aksi massa di tengah pandemi corona harapannya bisa makin menyadarkan pejabat terkait untuk segera membatalkan rencana Omnibus Law atau setidaknya ditunda hingga masa pandemi selesai.
"Pertimbangan urgent hadapi omnibus law, sekaligus (aksi) di hari kerja dengan pertimbangan perusahaan-perusahaan masih jalan aksi di hari kerja. Seperti perusahaan masih diizinkan kumpulkan buruh-buruh di pabrik," Kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono kepada CNBC Indonesia, Senin (20/4).
Ia mengklaim setidaknya puluhan ribu buruh akan hadir memenuhi depan gedung DPR. Ihwal kekhawatiran diabaikannya social distancing, Kahar menyebut sudah mempersiapkan teknisnya di lapangan, seperti menyiapkan masker serta hand sanitizer.
"KSPI dan beberapa serikat buruh lain jumlahnya sekitar 50 ribu buruh. Gabungan dari tiga provinsi sekaligus, yakni Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta. Sementara daerah juga menyiapkannya di depan masing-masing kantor Gubernur mereka," sebut Kahar.
Buruh Tetap Tolak Ikut Bahas
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman sempat mengklaim akan menerima sumbangan pemikiran dari masyarakat, termasuk di antaranya dari kalangan buruh. Hal tersebut sewajarnya mesti dilakukan, yakni dengan tujuan menambah sudut pandang baru dari masyarakat.
Apa kalangan buruh mau saja menerima tawaran tersebut?
"Komunikasi (ajakan) by phone sudah. Kita komunikasi juga dengan kawan-kawan DPR, tapi kami tegaskan, apalagi di situasi ini jika dilibatkan kami akan menolak," kata Kahar.
Ia menjelaskan duduk perkaranya, bahwa buruh memang sudah menolak RUU tersebut. Namun keputusan gabung atau tidaknya seperti pisau bermata dua. Jika buruh ikut gabung dalam pembahasan, artinya secara tidak langsung ikut menyetujui. Namun jika dilepas begitu saja, maka fungsi kontrol terhadap RUU tersebut akan sulit, bahkan lepas kendali.
"Sejauh ini kita tegaskan nggak mau mengirim wakil ketika diundang untuk diskusi terkait omnibus law. Karena sejak awal nggak dilibatkan. Ada hidden agenda," kata Kahar.
"Kami nggak mau keterlibatan serikat pekerja buruh disana hanya dianggap formalitas bahwa buruh ini udah diajak ngomong. Toh keputusannya mereka bisa faktain keputusan yang mereka inginkan," lanjutnya.
Pembahasan Omnibus Law memang terus dikebut hingga masa pandemi corona. Pemerintah dan DPR tetap bersikeras membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR baik secara tatap muka dan virtual pada Selasa (14/04) di DPR, Jakarta.
.
(hoi/hoi) Next Article Tiba-Tiba Buruh Ralat Soal Demo Besar-Besaran, Kenapa?
Most Popular