Omnibus Law Dikebut, Buruh: Negara Mana Mau Investasi?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
17 April 2020 19:52
hari buruh
Foto: Andrean Kristanto
Jakarta, CNBC Indonesia - Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tetap dibahas DPR dan Pemerintah dalam masa pandemik corona ini. Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi kalangan buruh, mereka menilai seharusnya para pejabat bisa lebih fokus dalam menangani persoalan makin tingginya kasus corona.

Apalagi, menurut para buruh saat ini yang mesti diutamakan negara adalah keselamatan warga baik terdampak langsung mapun tidak. 

"Investasi negara mana yg diharapin dalam kondisi seperti ini? Negara-negara investor, mereka butuh recovery untuk bisa kembali investasi. Recovery pun butuh waktu lama, bisa dibayangkan, ngga cukup 1 hingga 2 bulan," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono kepada CNBC Indonesia, Jumat (17/4).

Dengan lamanya waktu recovery, sementara omnibus law sudah berjalan, maka Kahar menilai ada sejumlah kerugian yang dialami.



"Mubazir kalo RUU Cipta Kerja jadi, justru yang sekarang ada rusak tatanannya. Upah jadi kecil, jaminan sosial berantakan dan macem-macam," kata Kahar.

Meski ditolak habis-habisan oleh kalangan buruh, namun nampaknya pemerintah dan DPR tetap bersikeras untuk menjalankan RUU omnibus law tersebut. Teranyar, para pejabat membahas lagi pada Selasa ini (14/4) lalu. Selang sehari setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan virus corona atau Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Ketua Badan Legislatif DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, bahwa Baleg menyetujui rancangan jadwal rapat pembahasan RUU Cipta Kerja, dengan menyetujui pelaksanaan rapat kerja dengan pemerintah.

Selain itu juga, pembahasan RUU Cipta Kerja akan dilanjutkan dengan pembentukan panitia kerja RUU tentang Cipta Kerja.

"Panitia Kerja RUU tentang Cipta Kerja membuka ruang partisipasi publik secara luas, dengan mengundang berbagai stakeholders dan para narasumber untuk memberikan saran dan masukan terhadap RUU Cipta Kerja," kata Supratman menutup rapat, Selasa (14/4/2020).

[Gambas:Video CNBC]






(gus) Next Article Istana Klaim RUU Omnibus Law Libatkan Buruh & Serikat Pekerja

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular