
Dibahas Saat Pandemi Corona, RUU Ciptaker Diminta Ditunda!
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
14 April 2020 16:12

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah membahas lagi Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker), pada hari ini, Selasa (14/4/2020). Pembahasan hari ini memang belum sampai pada tahap substansi masalah RUU.
Rapat diawali oleh penjelasan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto tentang RUU Ciptaker. Namun, di tengah rapat sejumlah partai menilai rapat yang sedang berjalan sebaiknya ditunda. Partai yang menolak adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Suara Partai Demokrat diwakili oleh Hinca Pandjaitan. Ia berpendapat bahwa sejumlah jadwal yang sudah disusun dalam membahas RUU kontroversial ini untuk ditunda dulu. Tujuannya untuk membahas lebih detail maksud yang disampaikan dari pemerintah.
"Saya kira belum tepat saatnya untuk bicara ini karena dalam suasana pandemi yang meminta perhatian sangat serius, terutama dari pemerintah dan kita semua. Maka perhatian dan energi kita ditumpahkan untuk menghadapi ini (pandemi) dulu, bukan bahas UU ini. Karena mau tidak mau bahwa hari-hari ini yang kita butuhkan berkenaan dengan penanganan COVID-19 yang kita nggak tahu kapan berakhir," papar Hinca.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun menyampaikan hal yang sama. Melalui politikus Adang Darodjatun, PKS menyampaikan bahwa pembahasan RUU ini harus menunggu masa pandemik berakhir. Meski demikian, ia mengapresiasi pemerintah dalam upaya menciptakan lapangan kerja melalui iklim investasi kondusif, yang diklaim bisa dicapai melalui RUU Ciptaker.
"Kondisi saat ini bukan persoalan biasa. seyogyanya kita fokus pada penanggulangan ini. Kemudian kontroversi di masyarakat, idealnya di bahas setelah dapat masukan masyarakat, jadi inventarisasi masalah setelah dengar pendapat publik dan pakar. Saat ini urgensi RUU ciptaker nggak relevan. Jika dilanjutkan kita dinilai nggak punya empati dan manfaatkan situasi," sebut Adang.
(hoi/hoi) Next Article Pemerintah Bergeming, Draf RUU Ciptaker Tak Diubah!
Rapat diawali oleh penjelasan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto tentang RUU Ciptaker. Namun, di tengah rapat sejumlah partai menilai rapat yang sedang berjalan sebaiknya ditunda. Partai yang menolak adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Suara Partai Demokrat diwakili oleh Hinca Pandjaitan. Ia berpendapat bahwa sejumlah jadwal yang sudah disusun dalam membahas RUU kontroversial ini untuk ditunda dulu. Tujuannya untuk membahas lebih detail maksud yang disampaikan dari pemerintah.
"Saya kira belum tepat saatnya untuk bicara ini karena dalam suasana pandemi yang meminta perhatian sangat serius, terutama dari pemerintah dan kita semua. Maka perhatian dan energi kita ditumpahkan untuk menghadapi ini (pandemi) dulu, bukan bahas UU ini. Karena mau tidak mau bahwa hari-hari ini yang kita butuhkan berkenaan dengan penanganan COVID-19 yang kita nggak tahu kapan berakhir," papar Hinca.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun menyampaikan hal yang sama. Melalui politikus Adang Darodjatun, PKS menyampaikan bahwa pembahasan RUU ini harus menunggu masa pandemik berakhir. Meski demikian, ia mengapresiasi pemerintah dalam upaya menciptakan lapangan kerja melalui iklim investasi kondusif, yang diklaim bisa dicapai melalui RUU Ciptaker.
"Kondisi saat ini bukan persoalan biasa. seyogyanya kita fokus pada penanggulangan ini. Kemudian kontroversi di masyarakat, idealnya di bahas setelah dapat masukan masyarakat, jadi inventarisasi masalah setelah dengar pendapat publik dan pakar. Saat ini urgensi RUU ciptaker nggak relevan. Jika dilanjutkan kita dinilai nggak punya empati dan manfaatkan situasi," sebut Adang.
(hoi/hoi) Next Article Pemerintah Bergeming, Draf RUU Ciptaker Tak Diubah!
Most Popular